SAMARINDA: Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Musyahrim, usulkan perubahan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayahnya.
“Saran kami di dalam penerimaan siswa baru itu harus tim independen yang menyelenggarakan bukan satuan pendidikan,” ujar Musyahrim saat pertemuan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan Anggota Komite III DPD RI, di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (18/9/2023).
ia menjelaskan saat ini, sistem PPDB sering menjadi sumber kontroversi dan potensi konflik. Musyahrim memberikan contoh bahwa di perguruan tinggi, proses seleksi mahasiswa baru dilakukan oleh tim independen, yang membuatnya lebih transparan dan kurang rentan terhadap protes dari orang tua siswa.
“Seperti perguruan tinggi yang menerima mahasiswa baru, tidak ada protes dari orang tua, karena seleksinya dilakukan oleh tim independen,” katanya.
Selain itu, Musyahrim tekankan aturan-aturan dalam dunia pendidikan sering berubah, sehingga diperlukan upaya terus-menerus untuk meningkatkan sistem pendidikan.
Dengan usulan perubahan ini, ia berharap dapat memberikan kontribusi positif terhadap mutu pendidikan di Provinsi Kaltim.
Usulan Musyahrim ini muncul sebagai langkah untuk meningkatkan transparansi dan objektivitas dalam proses PPDB di daerah tersebut, serta mengurangi potensi konflik dan kontroversi yang sering terjadi selama proses penerimaan siswa baru. (*)
