SAMARINDA: Asisten Administrasi Umum Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Riza Indra Riadi mengatakan pemusnahan arsip sangat penting dilakukan untuk menjaga keamanan dan kerahasiaan data pemerintah, serta menjaga keberlanjutan fungsi pemerintahan.
Ia menjelaskan, arsip mempunyai peran vital dalam kelangsungan hidup organisasi, baik pemerintahan maupun swasta.
“Manfaat arsip bagi suatu organisasi, yakni berisi informasi yang berguna dalam pengambilan keputusan, juga alat bukti bila terjadi masalah dan alat pertanggung jawaban manajemen serta alat transparansi birokrasi,” kata Riza.
Hal itu ia katakan saat mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menghadiri Pemusnahan Arsip Ex Biro Keuangan Setda Prov Kaltim kurun waktu tahun 2007 dan penyerahan Arsip Statis pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kaltim di Ruang Serbaguna BPKAD Kaltim, Selasa (3/10/2023).
Atas nama Pemerintah Provinisi (Pemprov) Kaltim, Riza menyambut baik pemusnahan arsip ini sebagai komitmen bersama menuju tata kelola arsip dan tertib administarasi menuju good governance.
Ia berpesan kepada satuan kerja perangkat daerah dilingkup Pemprov Kaltim agar bisa melakukan tata kelola kearsipan dengan baik dan tertib serta menyerahkan arsip inaktif diatas 10 tahun beserta daftar arsipnya.
Riza juga berharap para tenaga arsiparis senantiasa bekerja dengan baik, mampu melaksanakan fungsi kearsipan dan pengadministrasian secara maksimal.
“Manfaatkan para tenaga arsiparis serta pegawai yang fokus pada tata kelola administrasi di kantor masing-masing,” pesannya.
Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana memaparkan, jumlah arsip yang dinilai oleh Tim Penilai sebanyak 9.425 berkas dengan hasil penilaian berkas statis sebanyak 85 Berkas yang akan diserahkan dan disimpan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltim.
“Arsip inaktif sebanyak 2.336 berkas yang akan disimpan kembali dengan arsip vital sebanyak 297 berkas. Jumlah arsip yang telah disetujui oleh ANRI untuk dimusnahkan sebanyak 6.707 berkas,” paparnya.
Hadir dalam acara, Arsiparis Ahli Madya/Ketua Tim Akusisi Arsip K/L Perpindahan IKN Toto Pujianto, Arsiparis Ahli Madya ANI Stella Sigrid Juliet, Plh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kaltim Taufik, serta kepala dinas dan biro terkait. (*)