Bontang – Rencana pembangunan Gedung Uji KIR di kawasan Bontang Lestari Jalan M Roem telah masuk dalam proses persiapan pembangunan. Hal itu dikemukakan Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang Ikhwan Agus usai melakukan rapat bersama pihak terkait di Sekretariat DPRD Kota Bontang, Senin (21/2/2022).
“Sekarang detail engineering design (DED)-nya sudah selesai dibuat oleh PU, anggarannya sudah disiapkan, sekarang mungkin tinggal proses persiapan pembangunan, mungkin dilelang dulu. Terkait detail rencana lelang dapat dikonfirmasi langsung ke PU,” jelas Ikhwan Agus.
Disinggung urgensi pembangunan Gedung Uji KIR tersebut, Ikhwan Agus menerangkan seyogyanya kendaraan-kendaraan yang beroperasi khususnya kendaraan angkutan barang harus layak uji. Karena standar dapat beroperasinya kendaraan bukan hanya dilihat dari kelengkapan surat BPKB dan SIM saja.
“Sebab yang penting adalah bagaimana kendaraan yang lalu lalang itu sesuai dengan standar keselamatan yang ada,” tegasnya.
Ikhwan juga mengatakan bahwa pembangunan Gedung Uji KIR itu merupakan hal yang sangat dinantikan masyarakat Kota Bontang khususnya. Karena banyak masyarakat yang memiliki kendaraan angkutan barang maupun penumpang.
Dibeberkan Ikhwan kalau tempat uji KIR di Kota Bontang sebelumnya memang sudah ada namun sarana prasarana yang belum terstandarisasi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku bahkan juga kelengkapan alat masih belum memadai.
“Karena sekarang kita pakai metode blue, itu standar peralatannya yang ada, minimum peralatan itu ada seperti spek yang ada. Dan alhamdulilah kemarin kita sudah mengadakan peralatan yang sudah bisa terstandarisasi kemarin kita sudah dapat akreditasi untuk menjalankan pengujian,” katanya.
Untuk diketahui dana yang akan digunakan untuk rencana pembangunan gedung tersebut berasal dari APBD murni senilai Rp 11,5 miliar. Dengan target akan diselesaikan pada tahun 2022 ini.
