

SAMARINDA : Kolaborasi antara pemerintahan dan media massa, selalu menjadi elemen penting dalam membangun masyarakat yang lebih transparan dan terinformasi dengan baik.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Agus Tri Susanto, dengan tegas menyatakan komitmen untuk bekerjasama hanya dengan media yang memiliki badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
Hal ini ditegaskannya untuk memastikan keterbukaan dan keberlanjutan dalam hubungan kerja antara lembaga pemerintah dan pihak media.
“Kami tegaskan hanya akan berkerja sama dengan media yang berbadan hukum Perseroan Terbatas, bukan PT perorangan,” ungkap Agus, Kamis (20/7/2023).
Menurut Agus, langkah untuk bekerjasama dengan media berbentuk PT ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih jelas dan meningkatkan profesionalitas dalam pemberitaan.
Ia menjelaskan bahwa perusahaan pers yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), akan mendapatkan kepastian hukum yang lebih kuat dan dipandang lebih kredibel dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Kami sangat menghargai peran media dalam menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami berupaya membangun kemitraan yang kokoh dengan media berbadan hukum PT agar pemberitaan yang disampaikan dapat lebih terpercaya dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Agus.
Tidak hanya itu, Agus Tri Susanto juga menekankan bahwa perusahaan media yang ingin bekerjasama dengan DPRD Kota Samarinda harus memenuhi syarat lain, yakni memiliki e-katalog dan melakukan transaksi sesuai dengan aturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Syarat ini diberlakukan untuk memastikan proses kerjasama berlangsung secara transparan dan profesional.
“Kami menginginkan kemitraan yang saling menguntungkan dan berintegritas. Dengan adanya e-katalog dan transaksi yang sesuai dengan aturan LKPP, kami yakin bahwa proses kerjasama akan berjalan efisien dan dapat terhindar dari potensi penyimpangan,” tambahnya.
Langkah Sekretaris DPRD Kota Samarinda ini menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk organisasi jurnalis dan aktivis masyarakat sipil.
Mereka menyambut baik inisiatif untuk menjalin kerjasama yang lebih transparan dan bertanggung jawab dengan media berbadan hukum PT.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan hubungan antara DPRD Kota Samarinda dan media massa akan semakin harmonis, dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih akurat dan mendalam mengenai berbagai isu yang berkembang di kota ini.
Transparansi dan profesionalitas dalam pemberitaan adalah dua pilar utama yang menjadi landasan kuat dalam membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat.
Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk memperkuat hubungan kolaboratif yang sehat dan terpercaya antara lembaga publik dan media massa. (*)
