
BONTANG : Menjelang akhir tahun 2024, kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bontang kembali disorot tajam oleh DPRD setempat.
Serapan anggaran yang baru mencapai 54 persen memunculkan tanda tanya besar terkait efektivitas pengelolaan anggaran yang bersumber dari pajak masyarakat tersebut.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Bontang, Joni Alla Padang, menegaskan bahwa anggaran ini adalah amanah rakyat yang seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk proyek-proyek prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Namun, kenyataannya, penyerapan anggaran berjalan lambat, mencerminkan adanya kelemahan dalam perencanaan dan eksekusi.
“Keterlambatan ini menunjukkan bahwa perencanaan perlu diperbaiki. Anggaran seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak yang telah direncanakan sejak awal, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat,” ujar Joni.
Joni menilai, berbagai alasan teknis kerap dijadikan tameng atas lambannya serapan anggaran.
Namun, ia juga mencatat bahwa keraguan pemangku kebijakan dalam mengambil keputusan menjadi salah satu faktor utama. Kekhawatiran terjerat aturan administrasi yang ketat membuat banyak kebijakan terhenti di meja perencanaan.
“OPD harus lebih berani mengambil keputusan demi kepentingan rakyat. Anggaran ini adalah amanah yang harus digunakan sebaik-baiknya, bukan disimpan tanpa manfaat,” tegasnya.
Politisi PDIP itu, mengingatkan bahwa keterlambatan ini dapat berdampak besar pada masyarakat, terutama jika proyek-proyek prioritas seperti infrastruktur jalan atau penanggulangan banjir tidak selesai tepat waktu.
DPRD Kota Bontang berharap PUPR segera mengambil langkah konkret agar sisa anggaran tahun ini dapat terserap maksimal.
Dengan waktu yang semakin terbatas, Joni meminta agar pemerintah daerah fokus pada skala prioritas dan mempercepat pelaksanaan proyek.
“Kalau ingin memberi manfaat nyata bagi masyarakat, kita harus berani bergerak cepat, tentu dengan tetap mematuhi aturan,” pungkasnya.(*)