SAMARINDA: Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tengah menyiapkan program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa baru jenjang SMA dan SMK. Program ini akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 sebagai pelengkap dari skema Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Kalau seragam sekolah, itu tidak masuk dalam BOSP. Tapi sedang kita siapkan di luar skema itu, melalui program bantuan perlengkapan sekolah yang akan dimasukkan di APBD Perubahan,” kata Sri Wahyuni saat ditemui usai kegiatan Aksi Bersih Sampah Plastik di Islamic Center, Samarinda, Kamis, 5 Juni 2025.
Menurutnya, bantuan ini tidak hanya mencakup seragam, tetapi juga perlengkapan lengkap lain seperti sepatu, tas, hingga topi. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh siswa baru dapat mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan perlengkapan yang layak, tanpa terkendala kondisi ekonomi keluarga.
“Yang kita maksud bukan hanya baju seragam. Tapi seluruh perlengkapan yang menunjang aktivitas sekolah. Jadi satu paket: pakaian, tas, sepatu, dan sebagainya,” lanjutnya.
Sri menjelaskan bahwa meski pembiayaan operasional sekolah sudah ditanggung lewat BOSP, masih banyak siswa yang kesulitan memulai sekolah lantaran tidak memiliki perlengkapan dasar seperti sepatu atau tas.
“Makanya kita siapkan bantuan perlengkapan itu dari luar BOSP. Karena BOSP itu memang untuk operasional sekolahnya, bukan untuk kebutuhan siswa secara langsung,” ujarnya menegaskan.
Adapun BOSP sendiri telah ditingkatkan alokasinya sejak awal tahun 2025. Dana tersebut digunakan untuk menanggung berbagai kebutuhan operasional sekolah seperti honor guru non-PNS, biaya listrik dan air, hingga sarana kebersihan. Dengan peningkatan ini, Pemprov Kaltim menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan tambahan terhadap siswa.
Program bantuan perlengkapan sekolah ini direncanakan mulai berjalan pada tahun ajaran baru 2025/2026, dengan fokus awal pada siswa baru kelas 10 SMA dan SMK. Proses pendataan calon penerima akan dilakukan melalui kerja sama antara sekolah dan Dinas Pendidikan provinsi maupun kabupaten/kota.
“Nanti kita atur proses pendataan dan distribusinya, bisa melalui sekolah atau dinas pendidikan kabupaten/kota. Prinsipnya, bantuan ini untuk memastikan tidak ada anak yang masuk sekolah dalam kondisi serba kekurangan,” terang Sri.
Ia juga menekankan bahwa perhatian terhadap siswa tidak cukup hanya dengan menggratiskan iuran sekolah. Ketersediaan perlengkapan dasar juga turut mempengaruhi kenyamanan dan kepercayaan diri siswa saat mengikuti proses pembelajaran.
“Kalau anak sudah punya sepatu, tas, seragam yang rapi, itu akan memengaruhi psikologinya juga. Mereka akan lebih percaya diri di sekolah,” imbuhnya.
Selain membantu siswa secara langsung, Pemprov Kaltim juga mempertimbangkan agar proses pengadaan perlengkapan sekolah ini melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal. Dengan begitu, program ini juga dapat menjadi stimulus ekonomi bagi sektor industri kecil menengah di daerah.
“Kita ingin dampaknya ganda. Pendidikan jalan, ekonomi lokal juga bergerak. Jadi yang produksi seragam atau tas nanti bisa dilibatkan UMKM lokal,” jelas Sri Wahyuni.
Kebijakan ini dinilai sebagai bagian penting dari strategi jangka panjang Pemprov Kaltim dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia, terutama di tengah peran strategis Kalimantan Timur sebagai kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sri Wahyuni menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen membangun ekosistem pendidikan yang utuh tidak hanya fokus pada aspek formal, tetapi juga pada kenyamanan dan kelayakan siswa dalam menjalani aktivitas belajar.
“Kita ingin bangun ekosistem pendidikan yang mendukung dari semua sisi, baik di dalam maupun di luar sekolah,” pungkasnya. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Emmi