
BONTANG : Proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2025 dari Rp3,3 triliun menjadi Rp2,4 triliun.
Penurunan APBD ini menuai kekhawatiran dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Muhammad Sahib.
Penurunan anggaran hingga Rp900 miliar ini dinilai signifikan dan dianggap dapat berdampak besar pada program-program kesejahteraan masyarakat.
“Nanti pasti kita pertanyakan kenapa bisa turun. DPR kan tugasnya pengawasan. Alasannya bisa turun dari Rp3,3 triliun jadi Rp2,4 triliun, itu penurunan yang sangat besar,” ujar Sahib, Selasa (22/10/2024).
Sahib menduga, salah satu faktor utama yang memengaruhi penurunan ini adalah tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada tahun sebelumnya. SiLPA yang tinggi menunjukkan sejumlah program tidak terlaksana secara optimal.
“Kayaknya SiLPA-nya tinggi. Kalau SiLPA bisa diakumulasikan kembali, bisa menjadi Rp3,3 triliun lagi,” ungkapnya.
Ia menyayangkan besarnya SiLPA, yang mengindikasikan bahwa anggaran hanya tersimpan di kas daerah tanpa dimanfaatkan maksimal untuk pembangunan.
Sahib menekankan APBD adalah hak rakyat yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Menurutnya, tingginya SiLPA mencerminkan ketidakoptimalan kinerja pemerintah dalam mengeksekusi program-program yang direncanakan.
“Jangan besar-besar SiLPA-lah. Kalau SiLPA besar, artinya tidak bekerja dong. Ada yang tidak beres, mungkin program tidak dilaksanakan sesuai harapan,” tambahnya.
Sahib berharap agar pemerintah kota dapat mengelola SiLPA dengan lebih baik agar anggaran benar-benar tersalurkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“APBD ini hak rakyat, jangan hanya disimpan di kas. Alokasikanlah untuk kebutuhan yang langsung dirasakan oleh masyarakat,” tegas Sahib.(*)