
SAMARINDA : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2024, di Aula KPU Kaltim, Selasa (27/6/2023).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono berharap agar seluruh tahapan menuju pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Nidya juga menekankan bahwa DPRD Provinsi Kaltim akan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
“Tahapan-tahapan yang dilakukan KPU terus berjalan dan sekali lagi DPRD Provinsi Kaltim tentu akan mensupport penuh kegiatan ini,” ungkap Nidya.
Nidya memberikan penjelasan bahwa 10 kabupaten/kota di Kaltim telah menyampaikan jumlah DPT, TPS, serta pemilih laki-laki dan perempuan.
Data tersebut telah melalui proses verifikasi dan disahkan oleh 10 KPU Kaltim.
“Semua KPU Kota/Kabupaten sudah menyerahkan data DPT, TPS, serta pemilih laki-laki dan perempuan,” terangnya.
Rapat Pleno ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan KPU nomor 7 tahun 2023 yang merupakan perubahan atas peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih dalam negeri pada penyelenggaraan pemilihan umum.
Rapat Pleno ini merupakan langkah penting dalam penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Dengan adanya rekapitulasi DPT, diharapkan proses pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah dapat berlangsung dengan transparan, akurat, dan adil.
Semua pihak terkait, termasuk KPU, DPRD, Bawaslu, serta partai politik, diharapkan bekerja sama untuk menjamin kesuksesan Pemilu Tahun 2024 di Kaltim.
Turut hadir Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah, Komisioner Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan.
Juga sejumlah perwakilan. Antara lain Korem 091/Aji Suryanata Kusuma, Polda Kaltim, KPU dari 10 kabupaten/kota dan 16 perwakilan partai politik. (*)
