SAMARINDA: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Timur (Kaltim) melatih 100 tenaga kesehatan dan non-kesehatan dengan keterampilan bahasa isyarat sebagai langkah mewujudkan layanan publik yang inklusif bagi penyandang disabilitas sensorik tuli.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menegaskan bahwa penguasaan bahasa isyarat kini menjadi keterampilan wajib bagi tenaga medis maupun administrasi di fasilitas kesehatan.
Menurutnya, bahasa isyarat adalah kunci untuk menghadirkan layanan yang inklusif, komunikatif, dan humanis.
“Dengan keterampilan ini, tenaga kesehatan bisa memahami kebutuhan pasien tuli dengan lebih baik,” ujarnya.
Peserta pelatihan terdiri dari perwakilan puskesmas, rumah sakit, hingga dinas kesehatan kabupaten/kota.
Dinkes Kaltim menggandeng Ikatan Kebersamaan Anak Tuli (IKAT) Samarinda sebagai narasumber utama agar materi yang diberikan mencerminkan pengalaman nyata komunitas tuli.
Jaya menjelaskan, kolaborasi ini memberi perspektif otentik tentang budaya tuli dan kebutuhan komunikasi sehari-hari, sehingga pelatihan tidak sekadar teori, tetapi benar-benar bisa diterapkan di lapangan.
Materi yang diajarkan meliputi pemahaman kebijakan pemerintah tentang hak disabilitas, abjad jari, kosakata isyarat medis, hingga simulasi komunikasi langsung antara tenaga kesehatan dengan pasien tuli.
Dengan begitu, proses anamnesis diharapkan lebih akurat dan edukasi kesehatan dapat lebih mudah dipahami pasien.
Lebih lanjut, Jaya berharap para peserta yang lulus dapat menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing.
“Kami ingin layanan inklusif ini semakin meluas ke seluruh fasilitas kesehatan di Kaltim,” tegasnya.
Ia menambahkan, program ini bukan hanya bentuk pelaksanaan amanat undang-undang, tetapi juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.