SAMARINDA: Sebanyak 142 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda menerima penganugerahan Satyalencana Karya Satya X, XX, dan XXX Tahun.
Penghargaan tersebut merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia kepada pegawai negeri sipil yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kejujuran, kedisiplinan, serta bekerja secara terus-menerus selama 10, 20, dan 30 tahun.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa penganugerahan Satyalencana Karya Satya bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan bentuk penghormatan negara atas dedikasi panjang para ASN.
“Satya itu artinya kesetiaan. Karena kesetiaan dan ketulusan itulah pemerintah memberikan penghargaan. Hari ini 142 orang telah menunjukkan teladan itu kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda,” ujarnya saat memberikan penghargaan, di rumah jabatan wali kota, Kamis 12 Februari 2026.
Penganugerahan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Khususnya Pasal 22 yang menegaskan bahwa penerima Satyalencana Karya Satya adalah PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta pemerintah, disertai pengabdian, kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus-menerus.
Keputusan pemberian penghargaan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 115 Tahun 2022 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya.
Dari total penerima tahun ini, sebanyak 26 ASN menerima Satyalencana Karya Satya XXX Tahun, 27 ASN untuk masa kerja 20 tahun, dan 89 ASN untuk masa kerja 10 tahun.
Andi Harun menekankan bahwa nilai utama dari penghargaan ini adalah keteladanan. Ia menyebut teladan sebagai “kondisi yang bekerja dengan sangat sunyi”, tidak selalu terlihat namun menyimpan memori kuat dalam birokrasi.
“Lebih dari sekadar prosedur, lebih dari sekadar ceklok absen dan formalitas perjanjian kinerja, justru teladanlah yang paling kuat dalam membentuk karakter kepegawaian kita,” tegasnya.
Menurutnya, sosok birokrat yang dikenang bukan semata karena jabatan, melainkan karena jejak kerja dan integritas yang tertanam dalam sistem birokrasi dan diingat lintas generasi.
Ia juga menilai penghargaan ini penting sebagai pesan kepada masyarakat, terutama di tengah era disrupsi dan derasnya arus informasi yang kerap memunculkan keraguan terhadap kinerja aparat pemerintah.
“Lihatlah mereka yang telah bekerja 10, 20, bahkan 30 tahun. Mereka terus berdiri kokoh memberikan pelayanan publik dengan penuh kesetiaan,” ujarnya.
Wali Kota mengakui masih ada kekurangan dalam pelayanan birokrasi, namun ia mengajak seluruh ASN untuk terus berbenah dan memperkuat kesabaran serta komitmen dalam melayani masyarakat.
“Kita terima semua kritik dan masukan. Kita perkuat kesabaran dan terus berbenah. Masa depan kota ini bukan hanya di tangan wali kota yang menjabat lima tahun, tetapi di tangan birokrat yang menjalankan mesin pelayanan publik setiap hari,” katanya.
Andi Harun merumuskan tiga makna utama dari Satyalencana Karya Satya. Pertama, kesetiaan kepada negara dan konstitusi Republik Indonesia. Kedua, kesetiaan pada sumpah dan jabatan sebagai ASN. Ketiga, kesetiaan dalam mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Ia menambahkan, pengabdian selama puluhan tahun bukan semata karena pertimbangan tunjangan atau penghasilan, melainkan karena komitmen terhadap tugas dan panggilan sebagai pelayan masyarakat.
“Kalau hanya karena gaji, mungkin tidak akan sampai 20 atau 30 tahun. Ada nilai kesetiaan dan ketulusan yang jauh lebih besar dari itu,” pungkasnya.

