
BONTANG : Ketidakhadiran Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bontang dalam dua rapat kerja berturut-turut memicu kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.
Komisi A DPRD menyatakan kekecewaannya atas absennya Kadinkes, yang dinilai menghambat koordinasi lintas instansi untuk menanggulangi masalah stunting di kota tersebut.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Heri Keswanto menyindir ketidakhadiran Kadinkes dengan menyatakan bahwa seolah-olah Kadinkes sudah “mendapat kartu kuning.”
“Seharusnya kita mengesampingkan urusan pribadi, karena masyarakat lebih membutuhkan peran kita. Rapat ini sangat krusial untuk membahas pemetaan dan strategi penanganan stunting, yang seharusnya melibatkan seluruh pihak,” tegas Heri saat rapat berlangsung di Ruang rapat 2 Gedung DPRD Kota Bontang, Senin (28/10/2024).
Pada rapat sebelumnya, DPRD telah meminta komitmen dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk hadir dan berkoordinasi dalam penanganan stunting.
Tingginya angka stunting di wilayah pesisir Bontang menjadi perhatian utama, dan absennya Kadinkes dianggap menghambat upaya sinergi antarlembaga yang dibutuhkan untuk mengatasi masalah tersebut.
Koordinasi lintas komisi dan OPD dinilai penting agar program-program penanganan stunting dapat disusun secara tepat sasaran dan terintegrasi.
Heri menambahkan bahwa kendati anggaran kota mencukupi, penggunaannya hingga Oktober masih belum optimal, terutama dalam mendukung inovasi untuk menangani stunting.
Menurutnya, diperlukan komitmen kuat dari seluruh pihak, termasuk peran aktif perusahaan dalam mendukung program pemerintah.
“Jangan sampai anggaran tersedia, namun tidak efektif digunakan. Stunting ini masalah nyata yang membutuhkan komitmen bersama,” lanjut Heri.
Menjelang penetapan APBD 2025, DPRD berencana menggelar rapat khusus lanjutan dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan program penanganan stunting dapat terlaksana dengan baik dan optimal.(*)