SAMARINDA : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur (KPU Kaltim) Fahmi Idris mengungkapkan saat ini pihaknya tengah masuk dalam tahapan meminta tanggapan dari masyarakat terkait kehadiran pasangan Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
“KPU Kaltim sekarang ini membuka diri dalam menerima segala tanggappan masyarakat terkait kehadiran Bacalon Gubernur maupun Wakil Gubernur Kaltim, pelaksanannya berlangsung dari 15 hingga 18 September mendatang,” kata Fahmi di Samarinda, Senin (16/9/2024).
Ia menjelaskan, pemberian tanggapan oleh masyarakat terhadap para Bacalon Gubernur maupun Wakil Gubernur Kaltim tersebut selaras dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024.
“Tujuannya masyarakat dapat memberikan tanggapan sekaligus memberikan masukan terhadap hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi yang telah kami lakukan. Ini dilakukan sebagai bentuk KPU bertindak transparan dalam melaksanakan kegiatan pemilu, khususnya Pilkada 2024,” jelasnya.
Diakuinya, dua pasangan Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang akan bertarung pada 27 November 2024 mendatang sepenuhnya memenuhi syarat administrasi sebagaimana yang dipersyaratkan.
“Baik Pasangan Bakal Calon Isran Noor-Hadi Mulyadi dan Rudy Mas’ud-Seno Aji, sejauh ini masih memenuhi persyaratan yang diperlukan mereka (Pasangan Bakal Calon) belum pernah terjerat hukum pidana,” ungkapnya.
Ia menambahkan, KPU Kaltim menerima tanggapan serta masukan dengan menggunakan formulir model “tanggapan.masyarakat.kwk” yang bisa diunduh di laman web KPU Kaltim.
“Bisa juga disampaikan secara langsung, melalui surat kepada Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur di alamat Jalan Basuki Rahmat 2, Pelabuhan, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, 75112 atau melalui e-mail prov_kaltim@kpu.go.id,” pungkasnya. (*)

