SAMARINDA: Kepala Dinas PUPR-PERA Kalimantan Timur (Kaltim), Aji Muhammad Fitra Firnanda, memastikan kondisi Jembatan Mahakam Ulu di Kota Samarinda masih aman dan layak dilalui kendaraan, meski dalam kurun akhir 2025 hingga awal 2026 sempat mengalami tiga kali insiden tabrakan tongkang batu bara.
“Untuk kondisinya sendiri masih baik dan masih layak untuk dilewati. Dari hasil uji tidak ada perubahan signifikan pada struktur,” ujarnya saat ditemui wartawan, Senin, 2 Maret 2026.
Menurutnya, kendaraan berat seperti truk roda delapan masih diperbolehkan melintas di jembatan tersebut.
“Roda delapan masih aman lewat situ,” katanya.
Diketahui, dalam rentang kurang dari dua bulan, Jembatan Mahulu mengalami tiga kali insiden tabrakan tongkang pada bagian fender atau pelindung pilar jembatan di alur Sungai Mahakam.
Insiden pertama terjadi pada 23 Desember 2025. Saat itu, tongkang menabrak struktur fender hingga menyebabkan tiga unit fender hilang tersapu arus.
Kerusakan tersebut ditaksir membutuhkan biaya perbaikan sekitar Rp31 miliar.
Tabrakan kedua terjadi pada 4 Januari 2026 dini hari, mengakibatkan permukaan beton salah satu pilar mengalami kerusakan atau rompal akibat benturan.
Sementara insiden ketiga terjadi pada 25 Januari 2026, yang diklaim dipicu putusnya tali tambat tongkang saat melintas.
Nanda, sapaan akrabnya, menjelaskan proses pertanggungjawaban dari pihak perusahaan penabrak saat ini masih berjalan. Sebagian kasus bahkan hampir rampung.
“Dari sekian banyak penabrak, yang kedua sudah hampir clear. Yang pertama dan yang ketiga ini masih proses,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah telah memegang jaminan dari perusahaan yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Jaminan sudah kita pegang. Untuk yang pertama saat ini sedang tahap penunjukan kontraktor pelaksana untuk perbaikan,” katanya.
Untuk insiden kedua, kerusakan dinilai tidak terlalu berat karena hanya mengenai bagian pelindung tanpa mengganggu struktur utama jembatan.
“Yang kedua itu hanya mengenai pilar secara ringan,” ujarnya.
Ia menegaskan, mekanisme perbaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan yang terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami prinsipnya menerima hasil perbaikan. Jadi perusahaan yang bertanggung jawab melaksanakan perbaikannya,” tegasnya.

