BANTEN: Pemerintah mencatat progres signifikan dalam pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dari target nasional sebanyak 80 ribu koperasi, sekitar 30 ribu unit telah memasuki tahap pembangunan fisik berupa gudang, gerai, serta berbagai sarana pendukung lainnya.
Capaian tersebut disampaikan Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono saat menghadiri Malam Anugerah HUT ke-6 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Hotel Horison Ultima Ratu, Serang, Banten, Minggu, 8 Februari 2026.
Ferry menjelaskan, pembentukan badan hukum seluruh 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih telah rampung sejak Juli 2025.
Saat ini, program tersebut memasuki fase krusial, yakni pembangunan fisik dan kesiapan operasional di lapangan.
“Per hari ini, sekitar 30 ribu koperasi sudah mulai dibangun fisiknya. Target kami, pada April 2026 koperasi-koperasi ini sudah siap beroperasi,” ujarnya.
Menurut Ferry, pembangunan akan dilanjutkan secara bertahap. Pada gelombang berikutnya, puluhan ribu koperasi lainnya ditargetkan mulai dibangun pada Agustus hingga September 2026.
Pemerintah menargetkan seluruh 80 ribu koperasi telah memiliki bangunan fisik beserta sarana pendukung yang lengkap sebelum akhir 2026.
Ia menegaskan, Koperasi Merah Putih dirancang sebagai instrumen utama penguatan ekonomi kerakyatan sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Koperasi ini akan menjalankan berbagai fungsi ekonomi strategis di tingkat desa dan kelurahan.
“Setiap koperasi diberi mandat untuk menyediakan kebutuhan pokok dan barang bersubsidi, mengelola gerai obat dan klinik desa, menjalankan pergudangan, logistik, hingga layanan pembiayaan,” kata Ferry.
Selain itu, koperasi juga didorong untuk mengembangkan usaha sesuai potensi lokal, mulai dari sektor pangan, kerajinan, kuliner, hingga industri kecil desa.
Pemerintah, lanjut Ferry, menyiapkan dukungan berupa sistem, sumber daya manusia, serta infrastruktur logistik, termasuk kendaraan distribusi.
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Koperasi menemukan sejumlah persoalan mendasar di desa dan kelurahan, seperti keterbatasan akses listrik, internet, serta fasilitas penunjang ekonomi lainnya.
“Masih ada desa yang listriknya hanya menyala empat sampai lima jam sehari, ada yang belum memiliki akses internet, bahkan di wilayah pesisir belum tersedia SPBU atau pabrik es. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersamaan dengan pembangunan koperasi,” ujarnya.
Ferry menilai, temuan tersebut justru menegaskan pentingnya program Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari agenda besar pembangunan dari desa dan dari bawah, sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Koperasi Merah Putih bukan sekadar program ekonomi, tetapi instrumen untuk memetakan sekaligus menyelesaikan persoalan dasar masyarakat desa,” tegasnya.
Ia optimistis, dengan keberpihakan kuat pemerintah terhadap ekonomi Pancasila dan ekonomi kerakyatan, Koperasi Merah Putih dapat menjadi fondasi baru penguatan ekonomi nasional yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.

