BONTANG : Pemerintah Kota Bontang memberi peringatan para pedagang di Jalan KS Tubun untuk tidak lagi menjajak atau berjualan diatas parit air atau badan jalan.
Surat peringatan sudah diberikan dua kali, pertama pada bulan November 2022 lalu, selanjutnya di bulan Desember. Namun hingga saat ini masih ada nekat berjualan di trotoar jalan.
Meng, salah satu pedagang di Jalan KS Tubun mengatakan bahwa dirinya bersama rekan pedagang lainnya siap mundur dan tidak lagi menempati trotoar jalan untuk berdagang. Sebab mereka menyadari bahwa hal tersebut melanggar aturan.
Ia menerangkan, hingga saat ini masih terdapat beberapa pedagang yang masih menempati trotoar jalan karena bertahap masih melakukan pembersihan dan penataan ulang tempat jualannya untuk tidak berada diatas badan jalan.
“Mundurnya tempat jualan mungkin bisa berpengaruh pada pendapatan kami. Tapi karena ini salah dengan aturan, tentu harus siap tidak berjualan di trotoar lagi,” ujarnya, Jumat(23/12/2022) sore.
Sementara itu, Kamarudin seorang penjual ayam mengaku akan koperatif dan mengikuti aturan yang berlaku. Pihaknya bakal membongkar lapak secara mandiri dan komitmen untuk tidak berjualan di atas trotoar.
“Kita akan bongkar sendiri mungkin dalam satu dua hari ke depan,”tuturnya.
Dirinya berharap, paca penertiban dan penataan di Jalan KS Tubun, pemerintah kota diharapkan betul-betul menerapkan aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Harapan saya aturan ini terus ditegaskan kepada siapa saja yang berdagang atau berjualan dalam kota. Dan saya minta aturan ini tidak boleh berubah kalau ingin jalanan rapi,” tandasnya.

