SAMARINDA: Sebanyak 4.149 marbot dan penjaga rumah ibadah di Kalimantan Timur dipastikan akan menjadi penerima manfaat program Gratispol perjalanan ibadah umrah dan perjalanan religi yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim secara bertahap hingga 2026.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, menjelaskan program ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran penting marbot dalam menjaga masjid maupun rumah ibadah lainnya.
“Program ini adalah wujud nyata kepedulian pemerintah. Bukan sekadar janji, tapi perhatian langsung kepada para marbot. Semoga membawa keberkahan dan semakin memotivasi mereka untuk bekerja ikhlas,” ujarnya dalam Dialog Publika, Kamis 21 Agustus 2025.
Pada tahun 2025, Pemprov Kaltim menargetkan 800 orang marbot diberangkatkan, sementara pada 2026 kuotanya meningkat menjadi 1.000 orang. Dasmiah menegaskan bahwa proses keberangkatan dilakukan secara bertahap dan terjadwal.
“Perlu dipahami bahwa keberangkatan ini bukan semata soal jadwal administratif. Jika belum waktunya, maka tetap harus bersabar. Semua sudah diatur dengan tempo tahunan,” katanya.
Dari sisi pendanaan, Pemprov Kaltim telah mengalokasikan anggaran program dalam RKPD. Tahun pertama disediakan sekitar Rp32 miliar, kemudian meningkat menjadi Rp33 miliar pada 2026 seiring bertambahnya jumlah marbot penerima manfaat.
Untuk memastikan program tepat sasaran, Pemprov Kaltim menerapkan proses verifikasi data, termasuk pemeriksaan kelayakan penyelenggara travel. Hal ini dilakukan untuk menjamin pelayanan ibadah yang layak bagi jamaah.
“Kami melakukan evaluasi terhadap penyelenggara travel, memastikan pelayanan sesuai proposal dan layak bagi jamaah,” tambah Dasmiah.
Adapun kriteria penerima program antara lain memiliki masa kerja minimal tiga tahun, berstatus sebagai penduduk Kaltim dengan KTP Kaltim sekurang-kurangnya tiga tahun, serta memiliki Surat Keputusan (SK) dari pengurus masjid atau langgar yang telah divalidasi oleh Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota.
Validasi data dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Agama kabupaten/kota, sehingga penerima benar-benar sesuai kriteria dan program bisa memberikan manfaat maksimal. Hal ini bertujuan agar program tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal.
“Manfaatkan sebaik mungkin dan teruslah bekerja dengan ikhlas. Semoga program ini membawa keberkahan bagi marbot, penjaga rumah ibadah, serta masyarakat Kaltim,” pungkas Dasmiah.