JAKARTA: Pemerintah Indonesia resmi memberikan kewarganegaraan kepada empat atlet sepak bola diaspora asal Belanda melalui mekanisme naturalisasi sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Prosesi pengambilan sumpah dan janji setia berlangsung di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, Jumat, 29 Agustus 2025.
Empat atlet yang telah disumpah adalah Mauro Nils Zijlstra, Pauline Jeanette van de Pol, Isabel Corian Kopp, dan Isabelle Nottet.
Mereka merupakan warga Belanda berdarah Indonesia yang sebelumnya telah disetujui dalam sidang paripurna DPR RI pada 26 Agustus 2025 lalu.
Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, serta Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas.
Dalam sambutannya, Menkum menegaskan bahwa naturalisasi atlet bukan sekadar perubahan status kewarganegaraan, tetapi merupakan strategi besar pemerintah untuk memperkuat prestasi olahraga nasional.
“Momentum ini bukan hanya tentang kewarganegaraan semata, tetapi juga harapan besar dalam membangun kemajuan Indonesia, khususnya di bidang olahraga. Negara membutuhkan atlet yang memiliki talenta, keterampilan, dan transfer pengetahuan demi memperkuat tim nasional,” ujar Supratman.
Menurutnya, naturalisasi dilakukan melalui proses panjang dan ketat.
Para pemain terlebih dahulu dipantau oleh tim teknis pencari bakat PSSI, digali informasinya dari pelatih hingga klub, sebelum dinyatakan layak membela tim nasional Indonesia.
Proses naturalisasi ini juga melibatkan Tim Pemeriksa dan Penelitian Pemberian Pewarganegaraan (TP4) yang terdiri dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kemenkumham, Kementerian Sekretariat Negara, Kemenpora, organisasi olahraga terkait, serta dukungan Kedutaan Besar RI di Den Haag.
Selain itu, prosesnya juga harus mendapatkan pertimbangan dari DPR RI melalui rapat khusus.
“Semua dilakukan dengan seleksi ketat agar hanya atlet terbaik yang benar-benar layak memperkuat Timnas Indonesia,” tambah Supratman.
Dengan bergabungnya pemain baru, pemerintah berharap skuad Garuda, baik timnas putra maupun putri, semakin kompetitif di ajang internasional.
Timnas putra ditargetkan tampil maksimal pada Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026 Zona Asia, ASEAN U23 Boys’ Championship 2025, serta AFC U23 Asian Cup 2026 dan 2027.
Sementara timnas putri disiapkan untuk menghadapi ASEAN Women Championship 2025–2029, SEA Games 2025 Thailand, Kualifikasi FIFA Women’s World Cup 2027, hingga SEA Games 2029 Singapura.
Menteri Hukum menambahkan, kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia adalah bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sama membela Merah Putih.
“Kehadiran mereka menjadi wujud kontribusi diaspora dalam mengharumkan nama bangsa,” tegasnya.
Di sisi lain, Sekjen Kemenkumham Nico Afinta menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung percepatan proses naturalisasi demi kepentingan prestasi olahraga nasional.
“Ini adalah bagian dari kebanggaan bangsa. Semua proses kami pastikan sesuai aturan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan negara,” ucap Nico.
Pemerintah juga menekankan pentingnya dukungan semua pihak, termasuk masyarakat dan sektor swasta, untuk membangun ekosistem olahraga yang sehat dan kompetitif.
Dengan tambahan pemain diaspora ini, Indonesia diharapkan mampu bersaing di level internasional sekaligus menjawab cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto dalam membawa prestasi olahraga nasional ke panggung dunia.

 
		 
