SAMARINDA: Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menyiagakan 520 personel untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama momen malam natal dan tahun baru (Nataru).
Jumlah personel tersebut disiapkan secara khusus untuk dua momentum besar 250 personel bertugas pada malam Natal dan 270 personel untuk malam pergantian tahun menuju 2026.
“Prinsipnya kami Satpol PP siap berkolaborasi penuh bersama Polresta. Personel sudah kami siapkan, dengan fokus pengamanan di titik-titik yang rawan gangguan ketertiban umum,” ujar Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, usai Rapat Koordinasi Forkopimda terkait pengamanan Nataru di Aston Hotel Samarinda, Senin, 8 Desember 2025.
Ia menjelaskan, pemetaan pengamanan dilakukan secara menyeluruh pada kawasan yang diprediksi menjadi pusat keramaian.
Fokus pengamanan mencakup pusat perbelanjaan, pusat kuliner, ruang publik, gereja besar yang menyelenggarakan ibadah Natal, serta area berkumpulnya warga saat malam pergantian tahun.
Selain menempatkan personel di lapangan, Satpol PP juga akan mengisi pos-pos pengamanan terpadu yang telah disiapkan bersama Polresta Samarinda dan unsur TNI.
“Untuk malam tahun baru, titik-titik rawan sudah dipetakan. Kami bersama TNI-Polri berada di pos-pos yang sudah ditentukan, termasuk di lokasi ibadah dan pusat aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Satpol PP juga mengantisipasi fenomena anak muda yang merayakan pergantian tahun di hotel atau tempat hiburan malam, yang kerap menimbulkan kerawanan sosial.
Menurut Anis, tim akan menjalankan cipta kondisi serta penertiban yang tetap dilakukan secara konsisten sesuai SOP.
“Kita ingin mendorong kegiatan positif dari para remaja dan pemuda. Perayaan supaya tetap aman dan kondusif,” katanya.
Untuk memusatkan perayaan agar pengamanan lebih terkontrol, Pemkot Samarinda menetapkan Teras Samarinda sebagai lokasi utama pesta kembang api, sehingga penyebaran kerumunan massa dapat diminimalkan.
“Malam tahun baru nanti kembang api kita pusatkan di Teras Samarinda. Tidak lagi tersebar di hotel, tempat hiburan malam, atau lokasi kuliner,” ujar Anis.
Mengenai penjualan petasan, Satpol PP akan tetap melakukan pemantauan dengan pendekatan persuasif.
Menurut Anis, ada jenis tertentu yang diperbolehkan dijual selama memenuhi ketentuan keamanan.
“Siapa pun pelanggar tetap akan ditindak. Kami mulai dari imbauan lisan, tertulis, sampai ada masa waktu yang diberikan. Kalau tetap tidak patuh, baru dilakukan penindakan,” tegasnya.
Pemkot Samarinda memastikan seluruh personel siap menjaga kondusivitas dari hari raya Natal hingga perayaan tahun baru, tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat.

