Kutai Timur – Antrean SPBU yang terjadi selama ini, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), karena dianggap mengganggu arus lalu lintas.
Sekretaris Komisi D Basti Sangga Langi minta pemerintah untuk memecahkan permasalahan antrean SPBU dengan pemiliknya. Pasalnya, antrean pembeli bahan bakar minyak (BBM) khususnya jenis solar di SPBU wilayah Sangatta meluap hingga ke pinggir jalan raya.
“Antrean BBM seperti itu, akan mengganggu pengguna jalan raya lainnya yang melintas dan menjadi terhambat,” kata Basti kepada MSI Group, Sabtu (11/6/2022) malam.
Dikatakannya, antrean juga menutupi toko-toko di pinggir jalan sehingga mengganggu kegiatan ekonomi di area tersebut.
“Terlihat antrean sampai di depan toko warga sehingga menutup pintu masuk toko dan mengganggu pembeli yang mau berkunjung,” urainya.
Untuk itu, ia minta kepada Pemkab Kutim agar segera menindaklanjuti permasalahan antrean BBM yang sudah mengganggu masyarakat.
Menurutnya, Pemkab Kutim baik Bupati atau organisasi perangkat daerah (OPD) terkait bisa duduk bersama dengan pemilik SPBU untuk mendiskusikan hal tersebut.
“Pemkab segera panggil pemilik SPBU untuk mencari solusi antrean BBM,” pesannya.

 
		 
