Samarinda – Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Mas’ud tampaknya berjalan sesuai agenda yang telah disusun, Senin (12/9/2022) besok.
Polemik antara Makmur HAPK dan Internal Golkar, dengan adanya pengajuan gugatan ke Pengadilan Negeri Samarinda, majelis hakim Pengadilan Negeri Samarinda telah memproses perkara gugatan tersebut dan memenangkan Makmur HAPK, nyatanya hal ini tidak mempengaruhi agenda pelantikan Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim.
Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya memastikan dirinya hadir melantik Hasanuddin Mas’ud di Hotel Mercure Samarinda melalui Rapat Paripurna ke-36 DPRD Kaltim.
Kehadiran Nyoman pun memiliki landasan, karena dirinya telah menerima fatwa dari Mahkamah Agung (MA).
“Iya, akan hadir (melantik), setelah ada fatwa dari MA (Mahkamah Agung) kepada saya yang tetap diminta untuk melakukan pelantikan Ketua DPRD Kaltim,” kata Nyoman seperti dikutip kaltim.jpnn.com, Sabtu (10/9/2022).
Pelantikan Ketua DPRD Kaltim, menurutnya tetap dilaksanakan berdasarkan rekomendasi yang telah dikeluarkan Mahkamah Agung.
Pihaknya telah berkonsultasi atas adanya putusan dari PN Samarinda yang mengabulkan gugatan dari Makmur. Keputusannya disampaikan lewat pesan Kahumas MA yang menyarankan tetap melantik Ketua DPRD Kaltim.
“Terkait masalah putusan pengadilan itu biar tetap berlanjut juga, jadi tidak menjadi soal. Karena proses ini politis, dan proses hukum itu bisa berjalan masing-masing,” jelasnya.
Apapun yang sudah diputuskan dari hakim lainnya, kata Nyoman Gede Wirya, pihaknya tidak boleh berkomentar karena berkaitan dengan kode etik.
“Jadi pada intinya, saya diminta untuk tetap melantik. Sekarang kami sedang melakukan koordinasi ulang dengan sekretariat DPRD Kaltim karena undangannya sudah beredar,” urainya.
Sekretariat DPRD Kaltim, Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, tertulis di dalam rundown acara, sekitar pukul 09.00-09.30 WITA. Undangan mengisi daftar hadir dan pimpinan dan Forkopimda sudah berkumpul di ruang transit VIP, selanjutnya pada pukul 10.05 sudah memasuki ruang Rapat Paripurna.
Selanjutnya, prosesi pelantikan Hasanuddin Mas’ud, sebagai Ketua DPRD Kaltim, diawali pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, pelantikan yang ditandai pengucapan sumpah/janji oleh Hasanuddin dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, dan diakhiri dengan penandatangan berita acara pelantikan.

