
Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono menggelar sosialisasi pajak kendaraan bertajuk “Sosialisasi Perda No.1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Perda Provinsi Kaltim No 1 tahun 2011 tentang Pajak Daerah”. Dihelat di Angkringan Punakawan, Wijaya Kusuma XII, Minggu (02/10/2022).
“Untuk mendekati akhir tahun ini, saya mau mengejar target dengan membantu pemerintah untuk pencapaian pendapatan daerah melalui pajak,” ujar Listiyono
Sosialisasi ini bekerja sama dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, dengan menghadirkan Kepala Bapenda Prov Kaltim Hj. Ismiati.
Ismiati menyampaikan bahwa pajak merupakan sumber penerimaan yang besar kepada daerah, semua pajak untuk mendukung pemerintahan, pembangunan dan keperluan negara.
“Dalam hal pajak kendaraan kami dari Bapenda melakukan inovasi Simpator (sistem Informasi monitoring pajak kendaraan bermotor) guna keterbukaan informasi dan meningkatkan kepercayaan publik serta inovasi mitra pembayaran pajak kendaraan” kata Ismiati
Untuk meningkatkan minat masyarakat membayar pajak kendaraan, Bapenda Kaltim melakukan inovasi dengan menciptakan aplikasi Simpator serta kemudahan masyarakat membayar pajak melalui 11 mitra Bapenda Provinsi Kaltim dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan termasuk melalui Indomaret dan link aja salah satunya.
Lebih lanjut ismiati menyampaikan guna meningkatkan surplus pendapat pajak daerah khususnya pajak kendaraan bermotor pemerintah juga membuat terobosan pemutihan pajak kendaraan bermotor dimana ada diskon 2% hingga 4% pembayaran sebelum jatuh tempo hingga pembebasan pajak kendaraan bagi pengendara Ojek Online.
“Arahan dari pak gubernur, tertanggal 4 Oktober untuk pembebasan pajak kendaraan bagi Ojol, pada tahun 2022 ini, kami sudah berkomunikasi dengan manajemen ojek online seperti Gojek,Grab dan Maxim sehingga nanti nya bisa kita laksanakan” tutur Ismiati
Ketua Komisi II DPRD Prov. Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dalam rangka memangil masyarakat agar mengerti untuk membayar pajak kendaraan dan dengan adanya inovasi-inovasi seperti disiapkan hadiah, diskon hingga pembebasan pembayaran pajak kendaraan yang kemudian menjadikan masyarakat kita berlomba-lomba untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Lebih lanjut kata Listiyono adanya sosialisasi ini, inovasi-inovasi pembayaran pajak kendaraan yang membantu dan memudahkan masyarakat akan meningkatkan pendapatan pajak daerah kita.
“Harapannya untuk memudahkan Bapenda dalam menghimpun pajak, dengan tujuan dapat mencapai target,meskipun belum genap satu tahun sudah hampir memenuhi target, dan sekitarnya di sisa waktu akhir tahun ini bisa mencapai surplus 800 miliar sampai dengan Rp 1 triliun,” ucap Ketua Komisi II DPRD Prov.Kaltim itu.