Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor mengungkapkan latar belakang pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) ke Kaltim, tepatnya di wilayah Sepaku, Penajam Paser Utara, ialah demi terciptanya ekonomi yang merata di Indonesia.
“Salah satu alasan pemindahan IKN ke Kaltim yaitu agar terjadi pemerataan ekonomi,” kata Isran.
Ia mengaku, sejumlah pihak yang tidak setuju dengan pemindahan IKN ke Kaltim tidak pernah memperhatikan aspek lain seperti akan adanya pemerataan ekonomi tersebut.
Pihak yang kontra dengan pemindahan IKN hanya melihat dari aspek pembiayaan dan keuangan karena proyek tersebut akan memerlukan anggaran yang cukup besar.
“Aspek keadilan dan pemerataan ekonomi tidak disebutkan. Saya sampaikan ini bukan karena saya berada di Kaltim, tapi karena IKN itu milik bangsa, milik generasi kita mendatang bahkan milik bangsa-bangsa di dunia,” tegas Isran.
Hal tersebut dikatakan Isran saat membuka Jambore Nasional Green Generation di Hotel Royal Suite Balikpapan, Senin (3/10/2022) malam di hadapan puluhan peserta jambore yang merupakan perwakilan pelajar dari 34 provinsi di Indonesia.
Isran juga menepis anggapan pembangunan IKN akan merusak lingkungan pembangunan ibu kota nanti justru memilih konsep forest city dengan tetap mempertahankan keanekaragaman hayati.
“Jadi kita akan bangun kota itu asli hutannya kecuali di kawasan inti pemerintahan yang sedikit pepohonannya,” terangnya.
Lanjut Isran, saat ini sudah dibangun pusat persemaian di Mentawir PPU yang mampu menghasilkan sedikitnya 20 juta batang pohon endemik Kalimantan dan pohon nusantara lainnya.
Ia menambahkan, nantinya akan terjadi interaksi alam dengan manusia di IKN. Burung-burung dan satwa lain juga akan berkembang jika banyak pohon di kawasan itu sehingga kelestariannya tetap terjaga.
“Bukan saya atau Pak Jakowi yang menikmati, tetapi untuk kalian semua generasi muda dan kalian lah pemiliknya,” tuturnya.
Dalam kaitan itu, generasi hijau yang saat ini melakukan jambore nasional di Balikpapan memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengawal proses pembangunan IKN agar dapat berjalan dengan baik.
Jika nantinya menemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, mereka dapat melakukan kritik kepada pemerintah, baik kepada presiden, gubernur atau anggota DPRD maupun Otorita IKN.
