
Samarinda – Pada tahun 2022 angka kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, sekitar 441 kasus kekerasan perempuan dan anak dalam kurun waktu Juli-Agustus meningkat 183 kasus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur Nidya Listiyono, mengungkapkan, perlu peran penting orang tua dalam menjaga dan mendidik anak serta menciptakan lingkungan keluarga yang baik.
Tio meminta kepada orang tua dapat melindungi dan memberikan pendidikan kepada anak dengan cara yang baik dan benar guna menekan kasus kekerasan pada anak.
“Terkait kekerasan anak ya, kita meminta kepada seluruh orang tua untuk dapat menjaga dan mendidik anaknya dengan baik,” kata Tio saya ditemui awak media, Senin (10/10/2022)
Lebih lanjut Tio menyampaikan sesal dan prihatinnya terkait kekerasan perempuan dan anak yang juga dilakukan oleh orang tuanya sendiri dan itu menjadi sebuah permasalahan serius.
“Yang jadi masalah adalah ketika yang melakukan kekerasan anak itu dari orang tuanya sendiri,” ungkapnya.
Ia mengharapkan perlu ada lingkungan keluarga yang baik dalam mendidik anak dengan mengedukasi masyarakat khususnya orang tua dalam menjaga dan mendidik anak dengan baik. Serta perlu tindakan tegas dari aparat yang berwajib dalam menangani kasus kekerasan anak oleh orang tuanya sendiri.
“Pihak berwajib harus tegas dalam memberikan punishment (hukuman)dalam menangani kasus kekerasan anak oleh orang tua,” harapnya.