Kukar – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menegaskan penyediaan bus angkutan umum rute Tabang-Samarinda sebagai bentuk tanggung jawab, bukan bermaksud untuk mematikan usaha penyedia jasa angkutan yang ada..
Sebagaimana disampaikan Bupati Edi Damansyah, usai uji coba trayek angkutan umum perintis di Terminal Timbau, Sabtu (22/10/2022).
“Jadi kebijakan ini tidak ada maksud untuk mematikan usaha teman-teman yang selama ini sebagai penyedia jasa angkutan dari Kecamatan Tabang dan sekitarnya ke Tenggarong dan Samarinda. Saya tegaskan tidak ada maksud untuk mematikan yang sudah berjalan ini,” kata Edi Damansyah kepada awak media.
Menurutnya, apa yang dilakukan merupakan tugas dan kewajiban pemerintah dalam membantu dan meringankan beban masyarakat.
“Penyediaan bus dengan tarif terjangkau, berdasarkan pada kategori wilayah yang paling urgen penyedia sarana dan prasarana yang berkaitan dengan angkutan umum,” jelasnya.
Tetapi seiring berjalannya waktu, jika angkutan umum ini berkembang, maka tidak menutup kemungkinan pemerintah membuka ruang bagi para pengusaha penyedia layanan transportasi darat untuk turut menyediakan kendaraan serupa yang tentunya disesuaikan dengan zona-zona wilayah.
“Pada intinya bus atau kendaraan sesuai standar yang diminta,” pesan Ketua PDI P itu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Junaidi menerangkan, jika keberadaan bus DAMRI di khawatirkan oleh para sopir travel lantaran berdapak pada berkurangnya penumpang.
“Semua nya tergantung pasarnya. Untuk masyarakat yang menengah mungkin bisa menggunakan trevel. Tapi kalau masyarakat yang tidak mampu ya menggunakan bus,” tandasnya.

