Samarinda – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda Jusmaramdhana Alus menyampaikan Sipelataran (strategi pelayanan langsung tanpa antrian) merupakan inovasi layanan prima guna memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses pelayanan perizinan dan non-perizinan tanpa harus bertatap muka.
Hal tersebut ia sampaikan pada kegiatan launching strategi pelayanan langsung tanpa antrian (Sipelataran) dan FGD optimalisasi pelaksanaan OSS-RBA di lingkungan Pemkot Samarinda. Digelar di Hotel Bumi Senyiur, Selasa (25/10/2022).
Ia menyampaikan digitalisasi pelayanan tersebut dilakukan secara menyeluruh, sehingga pada prosesnya, memberikan ruang yang tak terbatas kepada masyarakat untuk mengakses pelayanan di mana saja karena terintegrasi secara elektronik.
“Ya, semua proses layanan publik menjadi lebih maksimal lagi karena dilakukan tanpa harus bertatap muka, ini akan memangkas waktu, biaya serta tenaga,”ungkapnya.
Di Samarinda, sebut Jusmaramdhana, dengan inovasi Sipelataran akan memberikan kemudahan kepada investor untuk berinvestasi serta mendirikan usaha di Bumi Etam tersebut. Memaksimalkan pelayanan perizinan serta besar harapan ke depannya seluruh pelayanan dapat dilakukan tanpa harus datang ke kantor.
“Tujuan utamanya, target di Tahun 2023 seluruh layanan perizinan dan non perizinan di wilayah Samarinda dilaksanakan tanpa harus bertatap muka,” harapnya.
Ia menegaskan Sipelataran juga memberikan kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk mengakses layanan publik serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam hal teknologi informasi.
“Dengan melaksanakan pelayanan secara mandiri akan menciptakan ekosistem pembelajaran masyarakat kita terhadap teknologi khususnya digitalisasi pelayanan,”katanya.
Kendati demikian, ia menyampaikan masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaan inovasi tersebut seperti sistem jaringan dan pemahaman masyarakat.
“Kita perlu memaksimalkan inovasi ini dengan melakukan penguatan jaringan baru untuk mensupport pelaksanaannya, serta tugas pembantuan dalam bentuk pendampingan kepada masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan secara mandiri,”tandasnya.