Samarinda – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi berharap pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan baik, tanpa menjadi penghambat gerak maju pembangunan, mengingat tingginya kekhawatiran aparatur penyelenggara bersinggungan dengan persoalan hukum dan kesalahan administrasi.
“Kita harapkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan dengan efektif dan efisien, tetapi pemulihan ekonomi juga berjalan dengan baik,” kata Hadi usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemutakhiran Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Tahun 2022 di Hotel Marumatta Sengigi, Lombok, Provinsi NTB, Senin (31/10/2022).
Rakornas yang mengusung tema “Memperkuat Pengawasan Pemerintah Daerah Untuk Pemulihan Ekonomi Lebih Cepat” itu secara resmi dibuka oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Irjen Pol Tomsi Tohir Balaw.
Hadi mengungkapkan, rapat itu sangat penting dalam rangka mencegah hal-hal yang berpotensi menjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Pelaksanaan rakornas ini sangat penting sebagai salah satu upaya untuk memperkuat sistem tata kelola pemerintahan daerah yang baik,” tuturnya.
Terpenting, jangan sampai pengawasan itu dapat menghambat proses belanja keuangan dan pembangunan ekonomi di daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
Menurutnya, pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah sudah semestinya memiliki semangat yang selaras dengan upaya pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19 yang melanda Indonesia bahkan dunia sejak akhir 2019 lalu.
Ia menegaskan, diperlukan komitmen bersama yang menempatkan pengawasan pada prioritas utama sebagai kontrol terhadap berjalannya sistem pemerintahan.
Kemudian upaya pemulihan ekonomi yang diprogramkan tidak boleh mengabaikan pedoman dan standar penggunaan keuangan negara.
“Jadi harus selaras, aparatur tetap bisa bekerja dengan tenang dalam belanja keuangan daerah dan pemulihan ekonomi harus tetap dilakukan dengan acuan standar ketentuan yang benar,” tegasnya.
Sementara itu, Irjen Pol Tomsi Tohir manyebut kendali pengawasan harus tetap berada di kementerian agar standarnya sama dan terarah.
Kementerian Dalam Negeri sendiri terus merapikan regulasi terkait pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah ini.
“Harapannya bisa dilakukan percepatan-percepatan kegiatan pengawasan,” ujarnya.
Provinsi juga melakukan pengawasan sampai ke tingkat kabupaten/kota. Kabupaten/kota juga akan melakukan pengawasan sampai dengan keuangan desa.
“Mari bersama-sama melakukan suatu pengawasan dan pengendalian yang lebih efektif,” ajaknya.
Nampak hadir, Gubernur Provinsi NTB H Zulkieflimansyah, 13 wakil gubernur, seluruh Inspektorat Provinsi, Forkopimda Provinsi NTB serta serta undangan lainnya.
