SAMARINDA : Pengelolaan barang milik daerah (BMD), menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karenanya BMD harus dikelola dengan baik dan benar. Oleh karena itu, BPSDM Kaltim menggelar pelatihan pengelolaan BMD guna mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, terwujudnya SDM yang berakhlak mulia serta mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik
Demikian Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur (Kaltim) Nina Dewi, saat membuka pelatihan pengelolan BMD di Aula Utama BPSDM Kaltim, Senin (13/2/2023).
Ia menegaskan, BMD harus dikelola dengan baik dan benar. Oleh karena itu, BPSDM Kaltim menggelar pelatihan pengelolaan BMD guna mewujudkan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, terwujudnya SDM yang berakhlak mulia serta mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik.
“Usai pelatihan ini, diharapkan peserta memiliki pengetahuan dan keahlian dasar dalam pengelolaan barang milik daerah, sehingga mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang tertib, efektif dan efisien,” pesan Nina.
Pelatihan tersebut dilaksanakan secara tatap muka (klasikal), dan diikuti peserta utusan dari organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, termasuk yang bertugas di UPTD kabupaten dan kota.
Ia juga berharap, pelatihan tersebut dapat mewujudkan pengelolaan BMD yang akuntabel guna menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDM Apriyana Rachmawati selaku penanggungjawab pelatihan menjelaskan, pelatihan itu bertujuan untuk menyiapkan SDM aparatur pemerintah yang profesional, memiliki etika dan bertanggungjawab terhadap pengelolaan BMD.
Ia menambahkan, pelatihan di BPSDM dilaksanakan selama 4 hari, mulai dari 13-16 Februari 2023 dengan jumlah peserta 25 orang untuk angkatan pertama dan 23 orang angkatan kedua.
“Bagi peserta yang berasal dari luar daerah, panitia menyiapkan asrama yang cukup representatif,” pungkasnya.
Narasumber utama pelatihan yang berlangsung selama 36 jam pelajaran itu berasal dari pejabat BPKP Perwakilan Kaltim yang kompeten dan para Widyaiswara BPSDM Kaltim.

