

SAMARINDA :Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal mengatakan, penerapan KTP digital dilakukan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi di bidang Adminduk (administrasi kependudukan), serta meningkatkan pemanfaatan dan kemudahan pelayanan kependudukan bagi masyarakat
Seperti diketahui, Identitas kependudukan yang biasa dikenal dengan e-KTP ( Kartu Tanda Penduduk Elektronik) kini telah beralih kepada KTP digital atau identitas kependudukan digital (IKD). IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk mempresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai indentitas yang bersangkutan.
Menurut Joha, penerapan aplikasi IKD bagi penduduk Kota Samarinda saat ini tengah proses peralihan dan diimplementasikan oleh Disdukcapil Kota Samarinda. Berkenaan dengan hal itu, sebut dia proses sosialisasi pemberian informasi penerapan IKD bagi penduduk Samarinda harus masif dilaksanakan.
“Sebagai mitra Komisi I DPRD, Disdukcapil Kota Samarinda tentu kita bantu dalam rangka mensosialisasikan penerapan IKD bagi masyarakat kita,” ungkapnya usai kegiatan hearing dengan Disdukcapil Samarinda di Ruang Rapat Lantai 2 DPRD Samarinda, Senin (20/2/2023).
Ia menuturkan, Komisi I DPRD Samarinda mendukung program IKD serta penerapannya di Kota Tepian. Untuk itu pihaknya juga berperan memberikan sosialisasi penerapan IKD bagi penduduk Samarinda melalui jalur program serap aspirasi (reses), sosialisasi wawasan kebangsaan (sosbang) ataupun sosialisasi peraturan daerah (Sosper) anggota dewan.
Sementara itu Sekretaris Disdukcapil Kota Samarinda HM Subhan mengungkapkan penerapan aplikasi IKD selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan kependudukan bagi masyarakat juga meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan Adminduk.
Melalui IKD kata dia telah mendigitalkan pelayanan dengan menerbitkan data informasi kependudukan secara elektronik dalam aplikasi digital yang dapat diakses pada setiap gawai penduduk. Sehingga beban anggaran untuk mencetak blanko KTP secara fisik telah ditiadakan.
Lebih lanjut lIKD telah meningkatkan kemudahan masyarakat dalam mempresentasikan dokumen kependudukan yang tidak terbatas ruang dan waktu.
“Semuanya data KTP masyarakat, dapat di akses melalu handphone/gawai. Akhir tahun 202 telah kita sarankan untuk diterapkan dan hingga saat ini terus kita sosialisasikan,” terangnya

