

Samarinda – Menjelang penghujung tahun 2022, bantuan keuangan partai politik (parpol) di Samarinda memasuki tahap penyusunan laporan akhir pertanggungjawaban
Kepala Badan Kesbangpol Kota Samarinda, Sucipto Wasis menyampaikan, bantuan keuangan kepada 10 parpol yang diserahkan pada Agustus lalu, bersumber dari APBD tahun anggaran 2022. Saat ini, parpol telah melakukan pelaporan secara rutin dan penyusunan dokumen laporan akhir pertanggungjawaban.
Dia menjelaskan, 10 parpol yang menerima bantuan keuangan tersebut adalah parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Samarinda pada hasil pemilu tahun 2019 dengan total anggaran keseluruhan Rp2.098.645.335.
“Ya tahun 2022 ini, kami memberikan bantuan keuangan kepada 10 parpol dengan besaran Rp5.595 per suara sah hasil pemilu 2019 di setiap parpol,” ungkap dia saat ditemui awak media di Kantor Badan Kesbangpol Samarinda, Jalan Balaikota, Rabu (14/12/2022).
Kemudian Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kota Samarinda, Munawaroh menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan realisasi anggaran dari 10 parpol yang menerima bantuan keuangan tahun anggaran 2022 tersebut.
Diutarakannya penyusunan laporan pertanggungjawaban tersebut sudah harus diselesaikan pada awal Januari tahun 2023 dan selanjutnya akan diproses serta diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kalimantan Timur.
Munawaroh berharap, pertanggungjawaban realisasi anggaran bantuan keuangan tersebut telah berhasil meningkatkan fungsi partai politik di daerah dalam melaksanakan pendidikan politik.
“Kami berharap realisasi dana bantuan keuangan itu, utamanya digunakan untuk pendidikan politik Adapun yang lain seperti peningkatan sekretariat parpol,” tambahnya.
Sebagai informasi, 10 partai politik yang menerima bantuan keuangan adalah PDIP Rp387.442.560.2. Demokrat Kota Samarinda Rp. 203.305.515, PKS Rp221.315.820, Partai Golkar Rp223.184.550, PAN Kota Rp186.470.160, PPP Rp112.224.510,
Partai Hanura Rp70.250.820, Partai Gerindra Rp367.239.015, Partai Nasdem Rp207.915.796 dan PKB Rp119.296.590.