KUKAR: Akses jalan pintu masuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Embalut yang berada di Tanjung Batu, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), diblokir sejumlah massa, Kamis, (15/12/2022).
Aksi tersebut bentuk tindakan kekecewaan salah satu perusahaan supplier batu bara yaitu PT BHU (Bara Harapan Utama) terhadap anak perusahaan daerah ketenagalistrikan Kaltim, yakni PT Cahaya Fajar Kaltim (CFK).
Direktur PT BHU, Achmad Sukamto menyampaikan aksi tersebut ia lakukan agar mendapatkan perhatian pihak manajemen dari PT CFK karena tidak adanya kejelasan dalam hal pembayaran dalam jual beli batu-bara.
“Kami (PT BHU) telah memasok batu bara sejak April 2022, namun setelah jatuh tempo pembayaran hingga saat ini, Pihak PT CFK tidak ada kejelasan kapan dibayar,”kata dia.
Dijelaskannya, sebelumnya, pihaknya telah menjalin komunikasi secara persuasif dan kekeluargaan tetapi juga tidak mendapatkan hasil. Sebut dia tagihan pembayaran yang belum dilunasi itu senilai Rp3,5 miliar.
Kemudian, dia telah menawarkan solusi dengan melakukan simulasi pembayaran secara bertahap jika memang terjadi kendala keuangan di perusahaan.”Kami fleksibel, yang terpenting ada pembayaran, jangan hanya janji yang tidak dilakukan,”ucapnya.
Lebih lanjut, Sukamto berharap dari pihak PLN menurunkan tim audit ke CFK, karena pihaknya menduga, masih banyak supplier atau vendor yang dirugikan.
Direktur Utama PT CFK, Daniel Mahendra Yuniar menjelaskan pihaknya akan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan menyisir kerja sama kedua pihak sesuai dengan perjanjian jual beli batu bara (PJBB).
Sebut dia, pihaknya menampik persoalan yang dilayangkan oleh PT BHU, perusahaan pasti akan melaksanakan kewajibannya untuk melakukan pembayaran. Hanya saja, penyelesaian masih dalam proses verifikasi beberapa administrasi yang wajib dipenuhi.
“Bukan tidak membayar, saat ini kami proses. Tentunya harus sesuai dengan ketentuan admistrasi yang berlaku, agar semua pihak tidak ada yang dirugikan. Kita hanya perlu waktu untuk menyisir permasalahan dari beberapa dokumen sesuai PJBB agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip perusahaan,”ungkap Daniel saat dikonfirmasi MSI Group melalui WhatsApp, Kamis (15/12/2022).