KUTAI KARTANEGARA: Guna menunjang fleksibilitas pengelolaan keuangan berbasis aplika,setiap stakeholder di pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) perlu menguatkan pemahaman mengenai BLUD ( Badan Layanan Umum Daerah), guna menunjang fleksibilitas pengelolaan keuangan berbasis aplikasi atau Elektronik-BLUD.
Sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Pemkab Kukar, Sunggono saat memberikan arahan pada kegiatan sosialisasi dan workshop penyusunan laporan keuangan BLUD melalui Aplikasi E-BLUD. Di Hotel Harris Samarinda, Jumat (16/12/2022).
Sunggono menjelaskan E-BLUD dalam fleksibilitas pengelolaan keuangannya, menempatkan setiap badan publik dapat mengelola keuangan dan asetnya secara mandiri untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Pada intinya BLUD memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang/jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan,”kata Sunggono.
Lebih lanjut, pemahaman pendapatan BLUD yang diterima dari tarif layanan harus dikelola dengan prinsip efisien dan produktivitas secara elektronik harus dijewantahkan semua pihak. Jika ada keuntungan maka sifatnya cost recovery, artinya keuangan tersebut harus digunakan untuk meningkatkan fasilitas dan kualitas pelayanan badan publik.
E-BLUD utamanya di sektor Kesehatan, sebut Sunggono, memberikan fleksibilitas pengelolaan keuangan yang terdiri atas pengelolaan pendapatan, belanja, sumber daya manusia, utang dan piutang, pengelolaan tarif, hingga pengelolaan barang dan jasa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kukar, dr. Martina Yuliatin menerangkan, penyusunan laporan keuangan berbasis elektronik tersebut, dapat mengembangkan menyelenggarakan BLUD yang berkelanjutan.
Menurutnya BLUD dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik terkhusus sektor kesehatan melalui fleksibilitas pengelolaan keuangan tersebut.
“Ya ini berkaitan dengan tarif layanan dalam BLUD memiliki aspek keberpihakan kepada masyarakat, sesuai dengan asas keadilan, kepatutan dan kompetisi yang sehar,”tandasnya.