Close Menu
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Copyright PT Media Narasi Indonesia
anggota Jaringan Media Siber Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April

Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Contact
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Narasi.coNarasi.co
  • Nasional
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Kesehatan
Subscribe
Narasi.coNarasi.co
You are at:Home » Nursalam Geram, Insentif Nakes Diabaikan
DPRD Bontang

Nursalam Geram, Insentif Nakes Diabaikan
Telah dibaca : 472 Kali.

MarselaBy Marsela15 Juni 2021Tidak ada komentar1 Min Read
Facebook Twitter Telegram Email WhatsApp Threads Copy Link
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email Telegram Copy Link

Bontang – Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam geram lantaran pemerintah lalai dalam membayar insentif tenaga kesehatan (nakes). Pasalnya, Pemkot Bontang berjanji akan membayar insentif nakes saat refocusing anggaran. Akan tetapi faktanya, sampai saat ini insentif nakes dari bulan Januari-Mei 2021 urung dilunasi.

Demikian disampaikan Nursalam usai rapat kerja bersama dinas terkait, di Gedung Sekretariat DPRD kota Bontang, Jalan Moeh Roem Kelurahan Bontang Lestari, Senin (14/5/2021).

“Saya sesalkan hal ini. Masalahnya Covid-19 kan belum selesai, sehingga kewajiban menurut pemerintah pusat dikembalikan ke pemerintah daerah harus dibayar,” kata Nursalam.

Pihaknya menyesalkan karena hasil refocusing untuk Covid-19 sebanyak Rp46,2 miliar tidak diperuntukkan bagi insentif nakes.

Lebih jauh dikatakan Nursalam, apabila ada regulasi baru yang mengatur perihal pembayaran nakes. Seharusnya, pemkot terlebih dahulu melunasi insentif yang sebelumnya, dan menjelaskan regulasi baru.

“Ini kewajiban dan hak mereka seharusnya menjadi prioritas,” tandasnya.

Perlu diketahui, pembayaran insentif nakes berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 pasal 10 ayat 1 dan 2, terkait insentif tenaga kesehatan.

Pada tahun anggaran 2021 pemerintah daerah menganggarkan kembali melalui APBD sesuai ketentuan perundang-undangan, di antaranya pembayaran insentif nakes daerah atas kinerja tahun anggaran 2021.

Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram Email Threads Copy Link
Previous ArticleGayung Bersambut Putri Soekarno di Persipura
Telah dibaca : 788 Kali.
Next Article Masihkah Isran-Hadi?
Telah dibaca : 505 Kali.
Marsela

Related Posts

340 Warga Hadiri Reses Sumardi, Keluhkan PJU Mati dan Drainase di RT Loktuan
Telah dibaca : 927 Kali.

4 Desember 2024

Yassier Arafat: Terminal Tipe B Bontang Dijadwalkan Beroperasi Desember 2024
Telah dibaca : 981 Kali.

30 November 2024

Yassier Minta Pemkot Jaga Fungsi Lapangan Berbas Pantai Sebagai Ruang Olahraga Warga
Telah dibaca : 988 Kali.

29 November 2024

Comments are closed.

@narasi.co
BERITA TERBARU

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 605 Kali.

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 638 Kali.

Rudy Mas’ud Respons Aksi 214 Lewat Instagram, Tak Temui Massa Saat Demo Berlangsung
Telah dibaca : 653 Kali.

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Pinterest
Don't Miss
Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 605 Kali.
Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.
DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.
Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 638 Kali.
Demo
Top Posts

Pengaruh Media Massa Terhadap Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.217 Kali.

8 Maret 20233,832 Views

Pemprov Kaltim Siap Masukkan Mahasiswa UT Samarinda dalam Skema Bantuan Pendidikan Gratispol
Telah dibaca : 5.710 Kali.

2 Juli 20253,462 Views

Peran Pendidikan dalam Mewujudkan Integrasi Nasional
Telah dibaca : 4.886 Kali.

8 Maret 20233,361 Views

Tertarik Berinvestasi di Kaltim, Pengusaha Tiongkok Butuh Lahan 1.000 Hektare
Telah dibaca : 988 Kali.

20 Juni 20243,316 Views
Don't Miss
Ekonomi 22 April 2026

Pansus LKPj Soroti Kinerja BUMD, PAD Samarinda 2025 Memang Surplus tapi Belum Optimal
Telah dibaca : 605 Kali.

SAMARINDA: Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025 mulai…

Pasca Aksi 21 April, Forum Pimred Ajukan 3 Tuntutan Buntut Insiden Larangan Peliputan di Kantor Gubernur Kaltim
Telah dibaca : 634 Kali.

DPRD Kaltim Siapkan Proses Hak Angket usai 7 Fraksi Bersepakat dengan Massa 21 April
Telah dibaca : 631 Kali.

Koalisi Pers Kaltim Kecam Intimidasi Wartawan Saat Liput Aksi 214 di Kantor Gubernur
Telah dibaca : 638 Kali.

Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • Instagram
  • YouTube
  • Vimeo

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

Demo
© 2026 Narasi.co | PT. Media Narasi Indonesia - Anggota Jaringan Media Siber Indonesia.
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kode Etik

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.