SAMARINDA : Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda tahun anggaran 2022 telah selesai dilaksanakan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Samarinda.
Tindak lanjut LKPJ dengan masa kerja 25 hari yang meliputi tahapan pemeriksaan termasuk rapat dengar pendapat dengan OPD terkait, pembahasan dan evaluasi secara internal serta catatan rekomendasi,sampai pada pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda masa sidang I tahun 2023, Jumat (28/4/2023).
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Samarinda Fuad Fakhruddin menyampaikan laporan hasil pemeriksaan pansus LKPJ telah mendapatkan tanggapan dan masukan dari seluruh fraksi dan komisi. Dijelaskan, semua fraksi dan komisi menerima dan mengapresiasi capaian keberhasilan kinerja penyelenggaraan pemerintahan terhadap LKPJ Kota Samarinda tahun 2022.
“Mayoritas fraksi dan komisi mengapresiasi capaian keberhasilan kinerja Pemkot Samarinda pada LKPJ tahun 2022 ini. Namun hasilnya juga menyisakan beberapa catatan rekomendasi dari DPRD Samarinda,” ungkap Fuad Fakhruddin kepada awak media usai paripurna.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda itu menerangkan berdasarkan hasil penilaian dari permasalahan yang belum terselesaikan dan pembangunan daerah yang masih kurang pencapaiannya, beberapa komisi ada yang memberikan rekomendasi dan catatan bersifat administratif dan teknis.
Ia menyebutkan dari Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengusulkan ke Wali Kota Samarinda Andi Harun agar dapat memperjuangkan guru-guru honorer dapat memperoleh status pegawai negeri sipil (PNS). Kemudian persoalan di bidang kesehatan, peningkatan fasilitas kesehatan dan penyelenggaraan pelayanan kesehatan menjadi masukan yang patut dilakukan.
Selanjutnya dari Komisi III menyoroti persoalan sumber daya manusia (SDM), pihak Pemkot Samarinda diharapkan memberikan perhatian yang lebih terhadap peningkatan kualitas SDM aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan kinerja pelayanan terhadap publik.
“DPRD sudah menyepakati LKPJ tahun 2022 ini meliputi beberapa catatan dan rekomendasi yang harus diprioritaskan oleh Pemkot Samarinda untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
