
SAMARINDA : Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bontang kembali menjadi sorotan setelah dua orang ASN dari Disdamkartan Bontang ditangkap karena terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Penangkapan ini terjadi setelah 43 PNS menjalani tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang.
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, mengkritik Pemerintah Kota Bontang atas kelemahan dalam pengawasan dan pembinaan terhadap ASN.
Menurutnya, kejadian ini menunjukkan bahwa hingga saat ini belum ada efek jera yang signifikan bagi ASN yang nekat menggunakan narkoba.
Agus Haris berharap agar Wali Kota Bontang, Basri Rase, sebagai pemimpin tertinggi di lingkungan Pemkot Bontang memberikan peringatan yang tegas mengenai kedaruratan narkoba.
“Kalau pembinaan misalnya ada fasilitasi pemkot untuk memberikan siraman rohani keagamaan. Itu penting agar para pengguna penyalahgunaan narkoba bisa bertaubat,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (16/5/2023).
Agus Haris juga mengusulkan agar Pemkot Bontang meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan pengawasan rutin.
Terutama di organisasi perangkat daerah (OPD) yang dianggap rawan terhadap kasus narkoba.
Ia menyarankan adanya tes urine secara berkala, dengan frekuensi setiap bulan, per tiga bulan, atau per enam bulan.
“Misalnya buat tes secara berkala. Mulai dari setiap bulan, per tiga bulan atau per enam bulan,” terangnya.
Politikus Gerindra tersebut yakin bahwa dengan adanya pengawasan dan kerja sama dari semua pihak, peredaran narkoba dapat dikurangi atau dihentikan, serta dapat mendeteksi para penyalahguna narkoba.
Ia menegaskan pentingnya melaksanakan tes urine secara rutin guna memastikan kebersihan ASN dari penggunaan narkoba.
Dalam konteks ini, Agus Haris juga menyoroti perlunya pemberian pembinaan yang lebih baik kepada ASN.
Ia mengusulkan agar Pemkot Bontang memberikan fasilitasi rohani dan keagamaan untuk para pengguna narkoba, dengan harapan dapat membantu mereka untuk bertaubat dari penyalahgunaan narkoba.
Kasus penangkapan ASN yang terjerat narkoba di Kota Bontang menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat.
Menurut Agus Haris, langkah-langkah yang diperlukan seperti peningkatan pengawasan, tes urine rutin, dan pembinaan yang efektif harus segera dilakukan.
Hal ini untuk menjaga integritas ASN dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan instansi pemerintahan.
“Rutin kan saja itu tes urine, untuk memastikan ASN bersih dari narkoba,” tandasnya (*).