
BONTANG – Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal mengatakan kalau pengerjaan turap dilakukan pada anggaran perubahan, maka tidak bisa diproses lantaran harus melalui banyak prosedur dan aturan yang harus dilalui.
“Jadi kalau ini masuk pada anggaran perubahan maka akan memakan waktu semakin lama karena harus melalui banyak proses,”jelasnya.
“Belum lagi proses lelang yang memakan waktu sampai berbulan-bulan. Kalau menunggu APBD Perubahan maka tanah longsor tentunya semakin melebar dan tebing sungai makin tergerus. Selain itu tembok pembatas warga di sekitar sungai akan terdampak,” sambung Faisal kepada awak media, Senin (22/5/2023).
Lebih lanjut, ia berharap agar Pemkot Bontang tidak melakukan pengerjaan turap pada anggaran perubahan lantaran bangunan di kawasan tersebut dikhawatirkan akan berdampak kalau harus menunggu.
Politisi dua periode itu, mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan anggaran darurat untuk mempercepat pengerjaan turap sungai.
“Dan ini bisa pakai anggaran yang sudah disiapkan Rp26 miliar khusus untuk penurapan di sepanjang aliran sungai yang ada di Bontang dapat dialihkan ke penurapan sungai di Jalan Paprika,”pintanya.
Bambang Permadi Pengelola Sumber Daya Air Dinas PUPR Kota Bontang, mengatakan pihaknya akan mengajukan penganggaran di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan 2023.
Menurutnya, pengerjaan turap tersebut juga akan dilakukan secara swakelola bersama TNI Bontang dengan pengerjaan tipe II, sehingga lebih efektif dan efisien.
“Saya coba pada anggaran perubahan tahun 2023 dan tidak ditenderkan pengerjaannya karena kalau pakai sistem tender di perubahan waktunya sempit. Jadi menggunakan swakelola dengan melibatkan TNI Bontang. Dan ini lebih cepat,” pungkasnya.