
BONTANG: Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, meminta Pemerintah Kota Bontang untuk memiliki dana taktis.
Ia menekankan perlunya penyelesaian masalah darurat dengan cepat.
“Jangan menunggu anggaran berikutnya, Pemkot harus punya dana taktis, contohnya dalam kasus longsor,” ungkapnya.
Atos, sapaan akrab Amir Tosina, mengatakan hal itu usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang di Ruang Rapat 2 Lantai II Gedung DPRD Kota Bontang, pada Selasa (30/5/2023).
RDP ini merupakan kelanjutan dari Inspeksi Mendadak (Sidak) Komisi III di wilayah RT 40, Kelurahan Api-Api, pada Selasa (23/3/2021) yang lalu.
“Kalau saya lihat, Pemkot ini tidak punya dana untuk itu (dana taktis),” ujar Amir.
Dalam RDP tersebut, hadir Edi Suprapto, Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Air (SDA), dan Ahli Muda Jabatan Fungsional Pengelola SDA Dinas PUPR Kota Bontang, Bambang Permadi.
Amir Tosina berharap kehadiran minimal Kepala Dinas PUPR Kota Bontang saat memimpin RDP, namun yang hadir hanya perwakilan dari Kabag.
Komisi III DPRD Bontang menerima aduan dari masyarakat terkait longsor yang terjadi di Sungai Betlehem, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara.
Pada saat hujan turun dan air meluap, kawasan tersebut tidak memiliki turap, sehingga air yang meluap jatuh ke sungai yang tidak diatur dengan baik.
Hal ini menyebabkan tanah longsor dan bangunan disekitarnya mengalami keretakan dan kerusakan.
Sungai Betlehem, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara sangat membutuhkan perhatian dan perbaikan yang segera dilakukan. Masalah ini harus ditangani dengan cepat agar tidak menyebar secara viral dan baru mendapat perhatian dari pemerintah setelah teriakan masyarakat.
“Saya meminta Pemerintah Kota Bontang untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan longsor ini, karena saya melihat bahwa situasinya sangat memprihatinkan,” terang Atos.
Atos juga menyampaikan bahwa turap sungai dan jalan di RT 11 Kelurahan Kanaan, Kota Bontang, juga ambruk akibat hujan.
Dikhawatirkan juga jika terjadi longsor susulan di kawasan tersebut.
Sementara itu, Edi Suprapto Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Air (SDA) menyatakan pihaknya nantinya akan mengajukan penganggaran di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.
Ketika ditanya tentang dana taktis, ia enggan berkomentar.
“Yang lain mohon maaf kami belum bisa berkomentar. Yang jelas kami sudah ajukan anggarkan Rp 5 milyar perubahan APBD 2023,” tandasnya. (*)
