

SAMARINDA : Menindaklanjuti persoalan kelangkaan LPG subsidi 3 kilogram kepada masyarakat di Kota Samarinda, Pemerintah bersama DPRD Kota Samarinda dan Pertamina tengah mempersiapkan skema formulasi kebijakannnya.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda, Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) dan Pertamina.
Dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah, hearing tersebut berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Sekretariat DPRD Kota Samarinda, Jumat (9/6/2023).
Laila Fatihah menerangkan penyusunan brainstorming untuk menghasilkan ide, pemikiran dan solusi guna mengatasi kelangkaan LPG di Kota Tepian ini merupakan langkah jangka panjang.
Sederet persoalan kelangkaan atau kurangnya stok LPG meliputi setiap pihak yang memiliki andil dalam sistemnya perlu didudukkan bersama dalam suatu perumusan alternatif bersama untuk mengatasi sebuah permasalahan.
“Ya tadi dari Pemkot melalui Disdag usulan untuk brainstorming itu bagus untuk jangka panjang, dari Pertamina juga siap untuk bekerja sama,”terangnya..
“Dan rencana itu untuk jangka panjang juga, sehingga perlu tindak lanjut dan koordinasi selanjutnya agar menghasilkan sebuah kebijakan dan distribusi LPG itu tepat sasaran,” ujar Laila Fatihah
Sebutnya dalam jangka pendek ini Laila berharap kepada pihak Pertamina dan pihak-pihak terkait lainnya termasuk Hiswana Migas juga dapat mengatasi persoalan kelangkaan LPG di tengah masyarakat yang membutuhkan ini dengan cepat.
Kemudian Kepala Disdag Kota Samarinda Marnabas mengusulkan bahwa perlu ada penyusunan brainstorming dengan merumuskan beberapa skema-skema formulasi kebijakan untuk mengatasi persoalan kelangkaan LPG.
Misal, kata dia, data warga yang membutuhkan apalagi masyarakat miskin yang dimiliki Dinas Sosial Kota Samarinda itu dapat diintegrasikan dalam pendistribusian LPG.
“Sederhana kalo dari saya sinergitas Pertamina dengan data masyarakat miskin dari Dinas Sosial Samarinda itu bisa diintegrasikan,”jelasnya.
Sehingga nama-nama atau warga miskin yang terdata itu saja yang dapat menerima LPG subsidi. “Artinya distribusi bisa tepat sasaran.” Kata Marnabas.
Lalu model zonasi juga menjadi pilihan yang ditawarkan pihaknya.
Marnabas bilang pemberlakuan pangkalan-pangkalan di setiap kelurahan itu bisa dikhususkan dengan status melayani masyarakat yang miskin dan terdata itu saja.
Dicontohkannya jika kebutuhan LPG Masyarakat miskin Kota Samarinda ada sepuluh ribu metrik ton, itu dapat dibagi kepada dua puluh pangkalan dengan ketentuan melayani masyarakat yang terdaftar di masing-masing wilayah.
“Jadi satu pangkalan misal melayani 500 warga miskin di wilayahnya yang telah terdata dan terdaftar,” beber Marnabas.
Lebih lanjut Marnabas menerangkan itu adalah beberapa usulan dan gagasan yang pihaknya tawarkan.
Lebih lanjut perlu ada rapat lanjutan bersama untuk semua pihak meliputi DPRD Samarinda dan Pertamina.
Dalam rangka merumuskan suatu aturan jalan tengah mengatasi persoalan kelangkaan LPG di Kota Samarinda.
Menanggapi hal itu Sales Branch Manager II Pertamina Samarinda-Kukar, Zulfirman, menyatakan pihaknya siap untuk bersama-sama dengan pemerintah dan DPRD Kota melakukan brainstorming mengatasi kelangkaan LPG di Samarinda.
“Pertamina tentu siap bekerjasama dengan pemerintah dan DPRD yang selanjutnya kita koordinasikan untuk menyusun sebuah formulasi kebijakan,”ungkapnya.
“Tentu saja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada, baik itu dari segi pemerintah ataupun ketentuan dari Pertamina,” terangnya. (*)

