
BONTANG : Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, Rustam, secara tegas menyatakan dukungannya terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi yang sedang digodok. Perda ini merupakan inisiatif Pemkot Bontang.
“Perda tersebut dirancang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan memajukan sektor bisnis di Kota Bontang. Kami dukung,” ungkap Rustam di Gedung DPRD Kota Bontang, Selasa (13/6/2023).
Sebelumnya, Perda ini merujuk pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 45 Tahun 2008.
Rustam berharap dengan adanya Perda ini, akan terjadi peningkatan investasi yang signifikan dan membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.
“Semua pihak berharap agar Perda ini dapat memberikan kepastian hukum dan mendorong pertumbuhan sektor bisnis di Kota Bontang,” ucapnya.
Kepala Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Kota Bontang, Karel, menjelaskan bahwa Perda ini memiliki tujuan yang mulia, yaitu melibatkan pengusaha lokal dalam pembangunan daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
“Ya tujuannya meningkatkan PAD kota Bontang, mengoptimalkan pekerja di Kota Bontang dan memberikan peluang kemudahan berinvestasi di Kota Bontang,” terangnya.
Implementasi Perda ini akan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Biro Hukum, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Bapalitbang, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop), Perkim, serta DPMPTSP Kota Bontang.
“Perda ini juga akan mengatur tentang muatan lokal. Rincian teknisnya akan dibahas dalam waktu dekat. Ketua Komisi II meminta kami untuk menghadirkan laporan pada tanggal 27 Juni 2023,” ungkap Karel.
Ia juga menambahkan bahwa saat ini tahapannya masih dalam proses kajian yang matang.
Lebih lanjut, Karel menegaskan bahwa Kota Bontang siap membuka peluang investasi bagi para investor, baik lokal maupun nasional. Pemerintah setempat telah menyiapkan berbagai kemudahan dalam berinvestasi serta telah menetapkan lahan yang akan dialokasikan untuk pengembangan sektor industri.
“Bontang adalah Kota yang ramah investasi. Kami memiliki tim percepatan yang fokus pada peluang investasi. Selain itu, kami juga telah menyediakan lahan seluas 1.112 hektar di Kawasan Industri Bontang Lestari,” terangnya. (*)