

SAMARINDA : Anggota DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) insiasi DPRD yakni Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.

Kegiatan penyebarluasan Raperda yang dibentuk tim pembahas dari panitia khusus (pansus) IV DPRD Kota Samarinda itu berlangsung di Yen’s Delight Coffe Pastry and Resto Jalan Juanda 6, Kecamatan Samarinda Ulu, Selasa (13/6/2023).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda itu menerangkan tahapan perencanaan merupakan awal dari proses pembentukan peraturan perundangan-undangan.
Menurutnya penyusunan raperda memiliki fungsi yang dominan dalam menentukan keberhasilan manajemen produk hukum daerah secara keseluruhan.
Sehingga dalam proses pengambilan keputusan dalam penyusunan raperda dipandang penting melalui pendekatan komunikasi bottom up (dari bawah ke atas).
“Tentunya dalam menyusun raperda ini kita tidak bisa sendiri. Butuh keterlibatan pemerintah, akademis, praktis hingga masukan-masukan dari masyarakat dan stakeholder yang lain.
Pada tahapan awal ini kita ingin metodenya itu bottom up, selain RDP dengan para OPD, mitra pembangunan, serap aspirasi, tapi juga keterlibatan masyarakat secara langsung,” tutur Puji sapaan akrabnya kepada awak media usai menggelar sosper.
Politisi kelahiran Samarinda, 20 April 1965 itu menjelaskan komunikasi bottom up diharapkan mampu memperoleh sejumlah ide dan masukan mengenai keputusan yang akan dimuat dalam muatan hukum Raperda.
Masyarakat bukan hanya sebagai objek kebijakan tetapi juga subjek kebijakan. Warga kota Samarinda tak hanya sebagai penerima regulasi yang dihadirkan oleh pemerintah.
Namun patut ikut mengambil keputusan dalam proses penyusunannya.
Misal, kata Puji, dalam penyusunan Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini, segala fenomena dan kondisi-kondisi permasalahan di lapangan itu yang tahu persis adalah masyarakat, para praktisi hingga satuan Pemerintah terkecil (camat, lurah, RT/RW).
Semua elemen itu harus berpartisipasi dalam penyusunan raperda, agar agenda dan program kebijakan pemerintah yang dihasilkan mampu memenuhi kebutuhan, urgensi dan menyelesaikan peroalan masyarakat serta sesuai dengan fenomena lingkungan di Samarinda.
“Tentu banyak hal yang belum diketahui dan tidak mampu diakomodir karena keterbatasan pemerintah,” katanya.
Oleh karenanya perlu masukan dari bawah.
“Ke depan terus melalui RDP, reses hingga komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya,” tuturnya. (*)