

KUTIM: Memasuki tahun politik, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kutai Timur (Kutim), Didi Herdiansyah, minta tambahan pegawai untuk mengisi kekurangan di lapangan.
Menurutnya , berdasarkan hasil kalkulasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, kebutuhan personil Satpol PP Kutim mencapai 382 anggota.
Sementara saat ini baru 148 orang sehingga membutuhkan tambahan sebanyak 234 orang.
Kekurangan anggota tersebut, kata Didi, sudah bermohon kepada Sekretaris Daerah agar bisa memerintahkan BKPSDM untuk mendata ulang kebutuhan pegawai masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari hasil pendataan tersebut, OPD yang kelebihan pegawai akan dikirim ke Satpol PP Kutim, guna meminimalisir anggaran belanja pegawai dari APBD.
“OPD yang berlebihan pegawai bisa dikirim untuk anggota Satpol PP. Kami tidak ada penambahan pegawai hanya pindah tugas saja,” kata mantan wasit PSSI itu kepada MSI Group, Senin (3/7/2023).
Didi berharap penambahan personil Satpol PP Kutim bisa dilakukan secepatnya mengingatkan memasuki tahun politik karena tugas Satpol PP akan bertambah, belum lagi adanya penertiban dan penegakan perda dan perkada di 16 kecamatan lainnya.
“Kami masih fokus di Sangatta, karena memasuki tahun politik maka tugas nanti harus menyisir ke seluruh kecamatan. Nah tentunya perlu penambahan anggota untuk di lapangan ,” tandasnya. (*)

