

KUTIM : Bupati Kutai Timur (Kutim), Ardiansyah Sulaiman, dan anggota DPRD Kutim mencapai kesepakatan penting.
Mereka menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD-Perubahan 2023, yang kemudian menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD-P 2023, Jumat (8/9/2023).
Keputusan ini dicapai setelah semua fraksi dalam DPRD Kutim menerima dan menyetujui Raperda tersebut dalam Rapat Paripurna ke-2 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim.
Persetujuan bersama ini dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama yang ditandatangani oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman, Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua I Asti Mazar Bulang, dan Wakil Ketua II Arfan, dengan saksi 27 anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda, dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Kutim.
Selanjutnya, Berita Acara Persetujuan Bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Kaltim dalam waktu 3 hari kerja setelah penandatanganan untuk mendapatkan pengesahan.
Ardiansyah menekankan pentingnya APBD sebagai pondasi pembangunan dan pelayanan publik.
APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang mengatur pengeluaran, pendapatan, dan pembiayaan daerah untuk mensejahterakan rakyat.
“APBD merupakan instrumen kebijakan fiskal yang digunakan oleh Pemkab Kutim dalam melaksanakan fungsinya dengan cara mengatur pengeluaran, pendapatan dan pembiayaan daerah demi memenuhi tanggung jawab pemerintah di dalam mensejahterakan rakyatnya,” ungkapnya.
APBD-P 2023 mencakup Pendapatan Daerah sebesar Rp8,256 triliun, dengan sebagian besar berasal dari Pendapatan Transfer.
Belanja Daerah mencapai Rp9,788 triliun, termasuk Belanja Operasional dan Belanja Modal.
Sektor Pembiayaan mencakup Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp1,579 triliun dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp46,500 miliar.
“Kami Pemkab Kutim menyampaikan apresiasi yang tulus kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kutim yang telah berperan aktif dalam proses ini untuk memastikan APBD yang lebih baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tutur Ardiansyah.
Kesepakatan ini adalah hasil dari pembahasan mendalam dan melibatkan banyak pihak, menunjukkan komitmen Pemkab Kutim untuk memajukan daerah Kutai Timur.
“Semoga APBD Perubahan Kutai Timur tahun 2023 ini dapat memberikan manfaat yang luas serta pelayanan yang optimal bagi seluruh masyarakat Kutai Timur. Semoga upaya kita semua dalam melaksanakan tugas dan amanah di Kutai Timur ini berjalan dengan baik serta mendapat ridho dari allah SWT,” pungkas Ardiansyah. (*)

 
		 
