
BONTANG: Anggota DPRD Kota Bontang, Suharno, menyoroti keterlambatan pembayaran insentif Imam Masjid dan Mubalig.
Uang insentif sebesar Rp 1.000.000 per orang per bulan mengalami keterlambatan selama tiga bulan terakhir.
Menurutnya, tertundanya pembayaran ini telah menjadi sumber keluhan yang diterimanya dari para pemangku kepentingan sosial ini.
“Harapannya agar keterlambatan tersebut segera dibayar selambat lambatnya september ini, karena anggaran APBD Perubahan sudah mau diketok,” ungkap Suharno kepada MSI Group, Jumat (15/9/2023).
Suharno menegaskan, anggaran untuk pembayaran insentif tersebut sudah tersedia.
Oleh karena itu, ia mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kota Bontang (Pemkot Bontang) agar segera mencairkan insentif yang seharusnya diberikan kepada mereka.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mengungkapkan bahwa insentif tersebut merupakan bentuk dukungan dari Pemerintah Kota Bontang kepada sejumlah pemangku kepentingan sosial, termasuk Ketua Rukun Tetangga (RT), imam masjid, guru ngaji, mubalig, dan pendeta.
Insentif ini diharapkan dapat membantu mereka dalam menjalankan tugas sosial mereka dengan lebih baik.
Perlu dicatat bahwa anggaran untuk insentif tersebut mengalami peningkatan sebesar 100 ribu dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023.
“Ya, Perubahan ini ada kenaikan Rp 100 ribu, jadi satu juta seratus ribu,” terangnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban finansial para pemangku kepentingan sosial yang berperan penting dalam mendukung kehidupan masyarakat Kota Bontang.
“Kita berharap semoga langkah ini untuk meringankan beban ekonomi pemangku sosial ini,” tandasnya. (*)
