SAMARINDA: Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur, Ramaon Dearnov Saragih, dalam acara Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kepatuhan Badan Publik Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023 soroti tingkat keterbukaan informasi di beberapa daerah.
“Ada beberapa daerah yang timpang keterbukaan informasinya, bahkan di beberapa daerah ada situs web yang tidak aktif,” ungkap Ramaon saat sambutan pada acara Monev di Ruang Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (20/9/2023).
Hal ini menurutnya, tantangan serius yang perlu segera diatasi. Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dalam konteks pemilihan umum (Pemilu) yang akan segera dilaksanakan di Kalimantan Timur.
“Harapan kami, khususnya untuk tahun pemilu di Kalimantan Timur, karena sekarang sudah mendekati pemilu, agar penyelenggaraan pemilu dapat menggenjot keterbukaan informasinya, baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi maupun kabupaten,” tegas Ramaon.
Keterbukaan informasi dalam pemilu memiliki peran krusial dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokratis.
Dengan menghasilkan berita jurnalistik yang berfokus pada upaya meningkatkan keterbukaan informasi, diharapkan akan membantu memajukan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu di Kalimantan Timur, menjadikannya yang lebih terpercaya dan demokratis. (*)

