SAMARINDA: Kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang Samarinda, yang mengalami kebakaran hebat sebelas hari lalu, mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengonfirmasi bahwa status tanggap darurat yang diberlakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 300.2/451/HK-KS/IX/2023 masih berlaku.
“Perpanjangan atau pemendekan status tersebut bergantung pada hasil analisis bencana dan perkembangan beberapa waktu ini,” ungkap Andi Harun.
Itu disampaikan saat ditemui pada acara serah terima jabatan Pj Gubernur Kaltim, Plenary Hall Sempaja Samarinda, Rabu (4/10/2023).
Lebih Lanjut, Andi Harun menjelaskan bahwa status darurat tidak akan dicabut sampai hujan turun, karena masih ada potensi api kecil yang dapat membesar.
“Meskipun situasinya relatif stabil dalam dua hari terakhir, masih ada kekhawatiran terkait munculnya titik api di beberapa sektor,” ucapnya.
“Merujuk kepada penyampaian Babinsa Bukit Pinang, Serda Hadi Sunoto, bahwa api bisa saja muncul meskipun sudah terlihat padam, sebab bisa saja ada api kecil yang masih menyala, yang berpotensi membesar,” sambungnya.
Walaupun belum ada data pasti mengenai total dana yang dikeluarkan untuk penanggulangan kebakaran di TPA Bukit Pinang, pemerintah kota menggunakan anggaran belanja tidak terduga yang dialokasikan untuk keadaan darurat seperti ini.
Pemerintah kota tetap fokus pada upaya pemulihan dan keamanan di wilayah yang terdampak. Evaluasi harian terus dilakukan untuk memastikan situasi di TPA Bukit Pinang tetap terkendali.
“Secara umum sudah terkendali, tetapi kewaspadaan pasca bencana bagian juga bagian dari SOP penanggulangan penanganan bencana kita,” jelasnya. (*)