SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menyebut pemerintah daerah adalah eksekutor berbagai macam urusan yang diprogramkan pemerintah pusat.
Oleh sebab itu, daerah yang memiliki masyarakat di lapangan diharapkan dapat memikirkan bagaimana berjuang untuk mendukung pertumbuhan pembangunan di daerah.
“Kita adalah eksekutor dari urusan pemerintah pusat. Pertanyaannya, seberapa besar ruang kita mengeksekusi itu. Kecuali, politik luar negeri, pertahanan dan keamanan. Realitanya, kita juga ikut membantu keamanan,” kata Akmal di Samarinda belum lama ini.
Ia menyadari, pembangunan daerah tidak akan bisa dilakukan sendiri-sendiri oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) dan juga tidak mungkin hanya dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu pun mengajak seluruh OPD bekerja sama sebab pemerintah daerah lah yang lebih mengetahui kondisi daerah. Termasuk bekerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.
Ia menambahkan, terkadang eksekutor bisa dipercayakan kepada provinsi atau kabupaten/kota.
Hanya saja, yang selama ini menjadi perhatian daerah terkadang pusat yang memiliki urusan, tetapi binggung atau tidak paham membagi untuk daerah-daerah.
“Ketika program diberikan pusat, maka daerah tugasnya mengeksekusi atau sebagai eksekutor,” tegasnya. (*)

 
		 
