

KUTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) terus menunjukkan komitmen dalam menangani masalah stunting di wilayahnya.
Kepala DPPKB Kutim, Ronny Bonar memaparkan bahwa capaian penurunan stunting dari 27,4 persen pada tahun 2021 menjadi 24,7 persen pada tahun 2022 merupakan langkah signifikan.
“Meskipun angka untuk tahun 2023 belum dirilis, indikasi penurunan tetap terlihat dari data yang diterima dari Dinas Kesehatan setempat,” ucapnya, Kamis (23/11/2023).
Namun, langkah selanjutnya untuk menetapkan target penurunan stunting di tahun 2024 tidak semudah yang dibayangkan.
“Kalo bicara target pada 2024 secara nasional harus 14 persen. Namun, Kaltim kemarin kebagian di angka 12,8 persen di 2024. Ini menjadi tantangan besar bagi kami, makanya itulah salah satu kita terpikirkan untuk membuat aplikasi stunting,” paparnya.
Menurutnya, aplikasi tersebut belum memiliki judul yang resmi, karena masih banyak yang perlu dibenahi.
“Sebenarnya ada 2 aplikasi yang saling keterkaitan yaitu e-Stunting untuk mendata kemudian dievalusi di e-Stop Stunting. Dan nanti keluar hasilnya apakah dia stunting atau tidak,” ulasnya.
“Jika hasil menunjukkan seorang anak mengalami stunting, informasi tersebut tidak akan diungkapkan secara publik. Sebaliknya, kami akan memberikan data tersebut kepada dokter anak untuk menangani kasus tersebut dengan lebih baik,” tandasnya. (*)