SAMARINDA: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Firman Hidayat mengungkapkan keprihatinannya terkait kekurangan petugas KPPS.
Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Kota Samarinda masih kurang sebanyak 1621 orang menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024.
Melihat jumlah TPS yang ada di Samarinda sebanyak 2563 TPS, tentu kekurangan 1621 orang ini menjadi hal serius bagi KPU Samarinda.
Menyikapi masalah ini, Firman menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi bersama KPU RI.
Terdapat tiga arahan yang telah disampaikan untuk menutupi kekurangan tersebut.
Pertama, KPU Samarinda meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk berkoordinasi dengan satuan pendidikan di setiap kelurahan guna mencari kandidat yang memenuhi kriteria sebagai KPPS.
Pihaknya menyasar satuan pendidikan formal seperti yayasan, pusat kegiatan belajar, lembaga dan sangar.
Bisa juga satuan pendidikan jenjang pendidikan tinggi, baik akademi, universitas, dan politeknik.
“Kita akan memerintahkan kepada PPS agar berkoordinasi dengan satuan pendidikan yang ada dalam wilayah kelurahan, kecamatan, menyasar entah formal atau yang tinggi, yang sesuai kriteria,” jelasnya di Halaman Museum Samarinda, Selasa (26/12/2023).
Kedua, jika di satu kelurahan terdapat lebih dari tujuh petugas KPPS, mereka dapat ditarik untuk mengisi kekosongan di kelurahan lainnya. Langkah ini diambil untuk optimalisasi distribusi petugas.
Ketiga, KPU Samarinda akan mengajak tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk berpartisipasi menjadi petugas.
Para tokoh ini diharapkan tidak hanya bergabung sebagai petugas KPPS tetapi juga dapat mengajak warga lain yang memenuhi syarat untuk bergabung.
“Kita akan bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di kecamatan atau di tingkat kelurahan untuk ikut dan menuju orang yang dianggap mampu,” ungkap Firman.
Syarat menjadi petugas KPPS di Kota Samarinda dianggap cukup sederhana, yakni usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, pendidikan minimal SMA, serta memiliki kemampuan calistung yang baik.
Firman juga menekankan pentingnya surat kesehatan yang menunjukkan bahwa pelamar berada dalam kondisi bugar tanpa penyakit kambuhan serius.
Bagi masyarakat yang ingin bergabung, dapat mengunjungi Sekretariat PPS terdekat di wilayah tempat tinggalnya atau berkoordinasi bersama Ketua RT setempat. (*)

