SEMARANG: Wali Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Harun mendorong lebih banyak penyelesaian masalah dengan menerapkan metodologi non litigasi, yakni melalui restorative justice.
“Ini menjadi solusi yang sangat menguntungkan atau saling menguntungkan bagi para pihak yang terlibat dalam proses restorative justice,” kata Andi Harun di Auditorium Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Sabtu (27/4/2024).
Hal itu ia katakan usai menghadiri Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Profesor Kehormatan Prof. Dr. Drs. Akmal Malik Bidang Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Berdasarkan Pasal 1 Huruf 3 Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021, restorative justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula.
Andi Harun menyebut, Akmal Malik yang menjabat sebagai Pj Gubernur Kaltim sudah pernah menyelesaikan masalah dengan menggunakan restorative juctice yakni terkait sengketa ganti rugi lahan.
“Mengapa restorative justice, kita ingin menghemat waktu, biaya sederhana dan bernilai kemanfaatan serta keadilan baik bagi pemerintah maupun para pihak,” jelasnya.
Ia mengakui, jika sengketa perdata soal ganti rugi lahan ditempuh melalui pengadilan maka prosesnya akan sangat panjang karena sistem peradilan di Indonesia dikenal berjenjang.
“Mulai dari pemeriksaan perkara perdata di pengadilan tingkat pertama pengadilan negeri, selanjutnya ke pengadilan tinggi sampai kepada proses peninjauan kembali,” bebernya.
Dalam kesempatan itu, Andi Harun juga mengucapkan selamat kepada Akmal Malik yang telah dikukuhkan sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum.
“Semoga ilmu beliau selalu bermanfaat, khususnya di bidang hukum dan ini kebanggaan buat kita semua, kebanggaan bagi masyarakat kaltim,” ucapnya.
Baginya, kehormatan yang didapat Pj Gubernur juga merupakan suatu kehormatan bagi Kaltim. Ia pun berharap Akmal Malik selalu bisa menebar kebaikan di wilayah Kaltim dan Samarinda khususnya.
“Semoga terus beliau menjadi sosok figur yang menginspirasi di dalam proses pengabdian kepada masyarakat,” harapnya.(*)