SAMARINDA: Hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon wali kota melalui jalur independen untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwali) 2024 di Kota Samarinda, hanya tim Andi Harun yang mengambil langkah pertama dengan berkonsultasi terkait persyaratan yang dibutuhkan.
“Sampai hari ini, belum ada bakal calon yang menyerahkan surat dukungan dan mendaftar. Namun, sudah ada yang berkonsultasi mengenai persyaratan,” ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Firman Hidayat, Rabu (8/5/2024).
Salah satu tim yang melakukan konsultasi adalah tim Andi Harun-Saparuddin. Firman mengungkapkan bahwa mereka telah berkonsultasi dengan KPU Samarinda untuk memahami persyaratan administrasi yang harus dipenuhi untuk mengikuti Pilwali 2024 melalui jalur independen.
Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon independen adalah pengumpulan surat dukungan sebanyak 45.322, yang harus dalam bentuk fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Proses pengumpulan surat dukungan dilakukan dengan mengunggah dokumen tersebut terlebih dahulu ke website Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Pilkada.
Selanjutnya, tim calon akan menyerahkan rekapan surat dukungan secara simbolis kepada KPU Samarinda untuk diverifikasi.
Firman juga menekankan pentingnya memastikan bahwa surat dukungan yang dikumpulkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk asal-usul KTP yang harus berasal dari warga sipil dan bukan dari TNI-Polri serta PNS.
“Setelah bakal calon mengumpulkan, tentu kami akan verifikasi. Apakah sudah sesuai dengan ketentuannya,” terangnya.
“Kalau semisal ada masalah nanti di KTP-nya, ada waktu perbaikan juga. Maka dari itu dipastikan benar-benar persyaratan surat dukungan dan administrasi lainnya,” sambungnya.
Sebagai upaya memudahkan proses pendaftaran dan memberikan informasi yang jelas kepada calon, KPU Kota Samarinda telah membentuk tim help desk yang bertugas memberikan informasi dan penjelasan detail mengenai persyaratan bagi calon yang memilih jalur independen.
Sebagai informasi, pendaftaran calon melalui jalur independen akan berlangsung mulai 8 hingga 12 Mei 2024.
“Kami akan menunggu bakal calon lainnya yang ingin mendaftar ke KPU Samarinda,” pungkasnya.(*)