SAMARINDA: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) Firman Hidayat mengungkapkan rencana pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024.
“Ada pengkerucutan TPS karena untuk Pilkada jumlah TPS maksimal ada di angka 600 pemilih per-TPS. Kalau Pemilu kan 300 pemilih. Jadi kalau misalnya kita ambil rata-rata berarti berkurang setengah,” ujar Firman, Minggu (26/5/2024).
Namun, ia menambahkan bahwa kondisi geografis wilayah akan mempengaruhi pengurangan ini, sehingga angka pastinya masih dalam pemetaan. Meski demikian, Firman memastikan bahwa jumlah TPS tidak akan mencapai 2000.
Selain pengurangan TPS, Firman juga menekankan pentingnya keterwakilan perempuan di Panitia Pemungutan Suara (PPS). KPU Samarinda menargetkan lebih dari 30% keterwakilan perempuan di PPS.
“Kami tidak bisa memaksa ketika ada satu kelurahan yang mendaftar tiga orang laki-laki semua. Dan kalau dari empat pendaftar yang dibutuhkan satu perempuan, ternyata dalam prosesnya secara kompetensi tidak memenuhi, apa yang mau kita paksa?” jelas Firman.
KPU berkomitmen mematuhi aturan dengan tetap mempertimbangkan keterwakilan perempuan yang signifikan.
Lebih lanjut, Firman menjelaskan bahwa sebagian besar anggota PPS adalah mereka yang sudah berpengalaman dari Pemilu 2024.
“Saya pikir pekerjaannya lebih mudah, nggak sampai pagi lagi, nggak sampai tengah malam. Sekitar pukul 20.00 malam sudah rampung semua,” katanya dengan optimis.
Dengan langkah-langkah ini, KPU Samarinda berupaya memastikan penyelenggaraan Pilkada 2024 berjalan lancar dan efektif.(*)
